4 Kategori Guru Honorer Yang Akan Diangkat Menjadi ASN 2023

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Guru Swasta

Selain 3 kategori diatas, guru swasta juga masuk kategori guru yang dapat kesempatan menjadi ASN tahun 2023 dengan syarat telah  memenuhi nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK 2021 yang lalu.

Perlu menjadi catatan  bahwa 4 kategori yang disebutkan di atas terkategori dalam pelamar P1 atau kategori prioritas pertama yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022.

Pelamar P1 yang telah dijamin akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023 adalah yang mendapatkan notifikasi ‘Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman’.

Yang artinya bahwa, pada pengumuman hasil kelulusan nanti, pelamar P1 tinggal menunggu lokasi penempatan.

Berdasarkan pernyataan Plt Dirjen GTK Kemdikbud, penundaan pengumuman PPPK guru tahun 2022 dilakukan sebenarnya untuk memenuhi formasi yang belum terisi.

Menurut penuturan Nunuk Suryani, pihak panitia seleksi masih berupaya untuk mengisi formasi yang kosong sehingga peluang guru diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini semakin terbuka lebar.

Demikian informasi mengenai  4 Kategori Guru Honorer Yang Akan Diangkat Menjadi ASN 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”

Ada Potongan Rp. 70 Ribu hanya menjadi Rp. 79 Ribu dapat full fasilitas !!!

Langkah Pendaftaran:

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru