4 Hal Yang Harus Diperhatikan Untuk Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman SNBP 2023

Pengumuman SNBP 2023

Adapun rincian dana yang dibebankan untuk peserta adalah sebagai berikut:

  • Beban biaya UP sebesar Rp30 ribu rupiah yang dapat dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan didapatkan setelah pendaftaran tersebut berhasil dilakukan.
  • Beban biaya UKin sebesar Rp600 ribu rupiah yang akan dibebankan kepada peserta serta dapat dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

3. Untuk Pelaksaan UP dan juga Ukin UKMPPG dapat dilaksanakan secara daring dan juga berbasis domisili. Hal tersebut dapat digunakan oleh calon peserta untuk melakukan pada domisili masing masing.

4. Segala hal terkait dengan teknis persiapan dan juga pelaksanaan UKMPPG untuk lebih jelasnya akan disampaikan pada laman UKMPPG yakni https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.

Hal tersebut harus diperhatikan oleh calon peserta agar dapat mempersiapkan segala hal mengenai UKMPPG ini. Selain itu hal tersebut juga perlu dipahami terkait beberapa ketentuan untuk pelaksanaanya.

Dengan demikian, calon peserta dapat mempersiapkan diri dan dapat mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah. Hal tersebut juga dapat dijadikan referensi untuk calon peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Demikian informasi mengenai 4 Hal Yang Harus Diperhatikan Untuk Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis