4 Hal Yang Harus Diperhatikan Untuk Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman SNBP 2023

Pengumuman SNBP 2023

Adapun rincian dana yang dibebankan untuk peserta adalah sebagai berikut:

  • Beban biaya UP sebesar Rp30 ribu rupiah yang dapat dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan didapatkan setelah pendaftaran tersebut berhasil dilakukan.
  • Beban biaya UKin sebesar Rp600 ribu rupiah yang akan dibebankan kepada peserta serta dapat dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

3. Untuk Pelaksaan UP dan juga Ukin UKMPPG dapat dilaksanakan secara daring dan juga berbasis domisili. Hal tersebut dapat digunakan oleh calon peserta untuk melakukan pada domisili masing masing.

4. Segala hal terkait dengan teknis persiapan dan juga pelaksanaan UKMPPG untuk lebih jelasnya akan disampaikan pada laman UKMPPG yakni https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.

Hal tersebut harus diperhatikan oleh calon peserta agar dapat mempersiapkan segala hal mengenai UKMPPG ini. Selain itu hal tersebut juga perlu dipahami terkait beberapa ketentuan untuk pelaksanaanya.

Dengan demikian, calon peserta dapat mempersiapkan diri dan dapat mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah. Hal tersebut juga dapat dijadikan referensi untuk calon peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Demikian informasi mengenai 4 Hal Yang Harus Diperhatikan Untuk Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis