3 Tunjangan Yang Dipastikan Cair 2023

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Tambahan Penghasilan

Tambahan penghasilan atau Tamsil adalah tunjangan guru yang diberikan kepada guru ASND yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Adapu besaran anggaran untuk tambahan penghasilan guru ASND adalah sebesar Rp 250 ribu per bulan yang disalurkan selama 12 bulan.

Perlu digaris bawahi bahwa pada Buku II Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, anggaran Tambahan Penghasilan mengalami peningkatan karena adanya penambahan dan perluasan target untuk guru penerima Tambahan Penghasilan.

3. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Selanjutnya, anggaran TKG ASND tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASND yang bertugas di daerah khusus, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dengan demikian, melalui UU APBN 2023 dan Buku Nota Keuangan APBN 2023 dipastikan TPG ASND, ASND TKG di Daerah Khusu, dan ASND Tambahan Penghasilan tetap akan diberikan pada tahun 2023.

Guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di daerah.

Mengenai jadwal pencairan tunjangan guru di tahun 2023, pemerintah belum mengumumkan secara mendetail. Kemungkinan pemerintah akan mengumumkan hal tersebut pada awal tahun depan.

Demikian 3 tunjangan yang dipastikan cair 2023 baik untuk guru yang telah tersertifikasi maupun non sertifikasi. Pemberian tunjangan tersebut sudah direncanakan dan telah memiliki ketentuan masing – masing. Dengan begitu para guru tidak perlu khawatir.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis