3 Tunjangan Yang Dipastikan Cair 2023

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Tambahan Penghasilan

Tambahan penghasilan atau Tamsil adalah tunjangan guru yang diberikan kepada guru ASND yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Adapu besaran anggaran untuk tambahan penghasilan guru ASND adalah sebesar Rp 250 ribu per bulan yang disalurkan selama 12 bulan.

Perlu digaris bawahi bahwa pada Buku II Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, anggaran Tambahan Penghasilan mengalami peningkatan karena adanya penambahan dan perluasan target untuk guru penerima Tambahan Penghasilan.

3. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Selanjutnya, anggaran TKG ASND tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASND yang bertugas di daerah khusus, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dengan demikian, melalui UU APBN 2023 dan Buku Nota Keuangan APBN 2023 dipastikan TPG ASND, ASND TKG di Daerah Khusu, dan ASND Tambahan Penghasilan tetap akan diberikan pada tahun 2023.

Guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di daerah.

Mengenai jadwal pencairan tunjangan guru di tahun 2023, pemerintah belum mengumumkan secara mendetail. Kemungkinan pemerintah akan mengumumkan hal tersebut pada awal tahun depan.

Demikian 3 tunjangan yang dipastikan cair 2023 baik untuk guru yang telah tersertifikasi maupun non sertifikasi. Pemberian tunjangan tersebut sudah direncanakan dan telah memiliki ketentuan masing – masing. Dengan begitu para guru tidak perlu khawatir.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis