2. Tambahan Penghasilan
Tambahan penghasilan atau Tamsil adalah tunjangan guru yang diberikan kepada guru ASND yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Adapu besaran anggaran untuk tambahan penghasilan guru ASND adalah sebesar Rp 250 ribu per bulan yang disalurkan selama 12 bulan.
Perlu digaris bawahi bahwa pada Buku II Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, anggaran Tambahan Penghasilan mengalami peningkatan karena adanya penambahan dan perluasan target untuk guru penerima Tambahan Penghasilan.
3. Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Selanjutnya, anggaran TKG ASND tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASND yang bertugas di daerah khusus, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dengan demikian, melalui UU APBN 2023 dan Buku Nota Keuangan APBN 2023 dipastikan TPG ASND, ASND TKG di Daerah Khusu, dan ASND Tambahan Penghasilan tetap akan diberikan pada tahun 2023.
Guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di daerah.
Mengenai jadwal pencairan tunjangan guru di tahun 2023, pemerintah belum mengumumkan secara mendetail. Kemungkinan pemerintah akan mengumumkan hal tersebut pada awal tahun depan.
Demikian 3 tunjangan yang dipastikan cair 2023 baik untuk guru yang telah tersertifikasi maupun non sertifikasi. Pemberian tunjangan tersebut sudah direncanakan dan telah memiliki ketentuan masing – masing. Dengan begitu para guru tidak perlu khawatir.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2