3 Tunjangan Guru Yang Akan Cair Pada Pada Bulan November, Berikut Kriteria dan Persyaratannya

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Terdapat informasi penting yang perlu diketahui oleh semua guru yang mengabdi di semua jenjang pendidikan baik TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hal itu karena diketahui adanya kabar baik terkait tunjangan guru untuk semua jenjang pendidikan baik TK, SD, SMP, SMA dan SMK, yang akan disalurkan pada bulan November 2022 ini.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasan detail tentang tunjangan guru yang akan diterima para guru di bulan November 2022 :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 ini dijadwalkan akan diterima oleh para guru semua jenjang pada bulan November 2022.

Sebagaimana yang telah diinformasikan dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan dan tambahan penghasilan, terdapat info tentang TPG.

Namun sebelum dilakukan pencairan TPG triwulan 4, akan dilaksanakan sinkronisasi data terlebih dahulu dan hal ini telah dijalankan pada bulan Oktober 2022.

Daftar Daerah Yang Sudah Melakukan Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Berikut ini daftar daerah mencairkan Tunjangan Guru TPG sampai dengan tanggal 1 November 2022 dibawah Naungan Kemendikbud Ristek antara lain sebagai berikut :

  1. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  2. Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat
  3. Kabupaten Garut
  4. Kabupaten Ciamis
  5. Kabupaten Cianjur
  6. Kabupaten Murung Raya
  7. Kabupaten Lhokseumawe
  8. Kabupaten Sarolangun
  9. Kabupaten Tasikmalaya
  10. Kabupaten Sukabumi
  11. Kabupaten Purwakarta
  12. Kabupaten Kubu Raya
  13. Kabupaten Barito Kuala
  14. Kabupaten Tangerang
  15. Kabupaten Kudus
  16. Kabupaten Batam
  17. Kabupaten Banjar
  18. Kabupaten Nganjuk
  19. Kabupaten Majalengka
  20. Kabupaten Banjarnegara
  21. Kabupaten OKU Induk
  22. Kabupaten Pekalongan
  23. Kabupaten Bekasi
  24. Kabupaten Banjarmasin jenjang SMA
  25. Kabupaten Bandung

Halaman Selanjutnya

2. Tunjangan Insentif Guru naungan Kementerian Agama (Kemenag)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis