3 Poin Penting Yang Wajib Dipahami Guru ASN PPPK Tahun 2022 Sebelum Seleksi Penilaian

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting untuk Calon Guru ASN PPPK Tahun 2022 Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar PPPK Guru Tahun 2022 khususnya kategori P2 dan P3 harus bersiap untuk seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemdikbud, para pelamar guru ASN PPPK 2022 kategori P2 dan P3 akan mengikuti seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi mulai tanggal 27 November 2022, tepatnya 3 hari lagi dari sekarang.

Tentunya ada hal yang harus dipahami pelamar P2 dan P3 PPPK Tahun 2022 sebelum mengikuti seleksi agar bisa menjadi guru ASN.

Untuk mengetahui apa saja poin penting dalam seleksi penilaian kesesuain dan dimensi dari penilaian tersebut, simak artikel ini hingga tuntas.

Perlu diketahui, Pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam prioritas pertama.

Sementara itu pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru non ASN negeri yang aktif mengajar atau terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.

Setidaknya ada tiga poin penting terkait seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 yang lolos seleksi administrasi.

Pertama, seleksi kesesuaian atau verifikasi diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah melewati nilai ambang batas di seleksi PPPK 2021.

Kedua, pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:

  1. Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Dalam hal ini, dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
  • Kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau
  • Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau
  • Sertifikat pendidik
  1. Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:
  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian
  1. Dimensi kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni:
  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif kerja
  • Kerja sama
  1. Dimensi terakhir yakni pemeriksaan latar belakang, dengan pertimbangan sebagai berikut:
  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Intoleransi

Selanjutnya untuk poin penting ketiga yang perlu diperhatikan, pelamar P2 dan P3 dalam PPPK Tahun 2022 juga akan melewati seleksi wawancara, di mana 2 aspek yang dipertimbangkan yaitu integritas dan moralitas.

Setelah melewati seleksi kesesuaian tersebut dan masih ada formasi PPPK, para pelamar umum berkesempatan mengikuti seleksi tes.

Adapun seleksi penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior akan dilaksanakan pada 27 dan 28 November 2022.

Selanjutnya pada 29 November sampai 3 Desember 2022 dilakukan penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM kepada para pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3.

Rangkaian kegiatan seleksi PPPK guru 2022 perlu dilewati jika ingin menjadi ASN PPPK.

Halaman Selanjutnya

Panduan Untuk Pelamar P1, P2, P3, dan P4 Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis