Perlu diketahui, pelamar yang tergolong P1 pada seleksi PPPK 2022 ini berjumlah 193.954 orang, sehingga banyak pelamar yang akhirnya tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Jumlah tersebut juga termasuk para guru dari sekolah swasta yang juga tidak mendapatkan penempatan, saat melakukan log in ke akun SSCASN.
Diketahui, para guru tersebut juga tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan turun prioritas.
Sehingga berdasarkan hal itu, pemerintah menjanjikan akan melakukan penuntasan di tahun 2023 dan data kelulusan para pelamar tersebut akan tetap aman di Panselnas.
Perlu diketahui, salah satu penyebab yang membuat para guru tidak mendapatkan formasi adalah karena ijazah yang dimiliki tidak linier.
Sehingga pemerintah pusat mengimbau Pemda memastikan agar para guru mengejar linier dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik yang dimiliki.
Pemerintah akan membantu kepemilikian kualifikasi pendidikan yang linier melalui program beasiswa akademik.
Dari penjelasan Kemdikbudristek diketahui, kebutuhan guru ASN untuk tahun 2023 sampai tahun 2030 memiliki peluang yang masih sangat besar, yaitu sebesar 662. 919 guru PPPK.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah,” kata Kemendikbudristek.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya