3 Kebijakan Pemerintah yang Menguntungkan Tenaga Honorer, Fiks Diangkat ASN di Tahun 2023?

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diketahui, pelamar yang tergolong P1 pada seleksi PPPK 2022 ini berjumlah 193.954 orang, sehingga banyak pelamar yang akhirnya tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Jumlah tersebut juga termasuk para guru dari sekolah swasta yang juga tidak mendapatkan penempatan, saat melakukan log in ke akun SSCASN.

Diketahui, para guru tersebut juga tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan turun prioritas.

Sehingga berdasarkan hal itu, pemerintah menjanjikan akan melakukan penuntasan di tahun 2023 dan data kelulusan para pelamar tersebut akan tetap aman di Panselnas.

Perlu diketahui, salah satu penyebab yang membuat para guru tidak mendapatkan formasi adalah karena ijazah yang dimiliki tidak linier.

Sehingga pemerintah pusat mengimbau Pemda memastikan agar para guru mengejar linier dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik yang dimiliki.

Pemerintah akan membantu kepemilikian kualifikasi pendidikan yang linier melalui program beasiswa akademik.

Dari penjelasan Kemdikbudristek diketahui, kebutuhan guru ASN untuk tahun 2023 sampai tahun 2030 memiliki peluang yang masih sangat besar, yaitu sebesar 662. 919 guru PPPK.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah,” kata Kemendikbudristek.

Halaman berikutnya

Pada kesempatan yang sama..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis