3 Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi dari Pemerintah, Salah Satunya Soal Tunjangan

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

 

Di mana disebutkan bahwa untuk tunjangan guru atau TPG dan tamsil bagi guru ASN Daerah sumber dananya dari APBN melalui DAK non fisik.

Hal tersebut sesuai dengan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 yang merujuk pada PP nomor 19 tahun 2017 tentang guru.

Selain itu dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa untuk tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Daerah berasal dari keuangan daerah.

Sehingga Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN Daerah dengan memperhatikan kemampuan Daerah atas persetujuan dari DPRD. 

Tentunya hal ini merupakan kabar baik untuk guru sertifikasi di tahun depan, sebab tetap bisa mendapatkan tambahan penghasilan dengan mempertimbangkan kemampuan Daerah.

Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul 3 Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi dari Pemerintah, Salah Satunya Soal Tunjangan, semoga dapat bermanfaat bagi anda. 

Tahukah Bapak dan Ibu, seberapa pentingnya seorang guru untuk terus belajar guna meningkatkan kemampuan serta kompetensinya di masa sekarang? Yuk mari bergabung meningkatkan kemampuan serta kompetensinya.

PROMO PAKET BOMBASTIS, Bayar 1 Kali Dapat 12 Pelatihan Sekaligus!!!

FASILITAS SETIAP PELATIHAN
💡 e-Sertifikat 32JP
💡 Undangan dan Daftar Hadir
💡 Materi Pelatihan
💡 Full Support dari Tim Instruktur
💡 Laporan Pengembangan Diri
💡 Seluruh Peserta Mendapatkan Sertifikat

Daftarkan Segera Sebelum Promo Hangus!!!
DAFTAR DENGAN PROMO

DAFTAR DENGAN PROMO

DAFTAR DENGAN PROMO

Mau dibantu mendaftar? Yuk, hubungi nomor admin di bawah ini https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis