Nasib Tenaga Honorer 2023 – Tiga hal berikut ini yang akan menentukan nasib tenaga honorer di tahun 2023, setelah adanya konsolidasi antara KemenPAN-RB dengan berbagai pihak.
Adapun pihak yang mengikuti konsolidasi adalah Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), DPR RI, DPD RI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta stakholder.
Memang sampai saat ini, nasib honorer 2023 belum jelas. Padahal tidak sedikit honorer yang berharap agar di 2023 tidak jadi dihapus atau bahkan mungkin banyak yang menginginkan honorer diangkat jadi PNS.
Terkait bagaimana nasib honorer 2023, apakah honorer dihapuskan atau honorer diangkat jadi PNS akan terjawab sudah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas berikut.
Lantas, apa saja 3 skema yang telah disiapkan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan nasib honorer di tahun 2023?
Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan 3 skema untuk penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN.
Perihal nasib honorer 2023, atas konsolidasi dengan banyak pihak yakni DPR RI, DPD RI, APPSI, APKASI dan APEKSI, berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta stakholder.
Halaman berikutnya
Tidak hanya melakukan konsolidasi..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya