3 Hal Akan yang Menentukan Nasib Honorer 2023, Ini Hasil Runding DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI, Forum Honorer, dan Organisasi Guru

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak hanya melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak saja, tetapi pemerintah sangat terbuka menerima masukan dari semua pihak sambil mendalami semua opsi termasuk dari sisi kemampuan kebijakan fiskal pemerintah.

Dalam acara Haul Al Maghfurloh Kiyai Hamid ke 41 yang dihadirinya di Ponpes Salafiyah pada Rabu, 5 Oktober 2022, Abdullah Azwar Anas menyampaikan 3 skema dalam menangani nasib honorer yang terjadi saat ini.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa ketiga skema tersebut yakni mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Kedua, memberhentikan seluruh tenaga honorer diberhentikan atau penghapusan tenaga honorer lantaran sejak 2018 tidak boleh ada penambahan honorer lagi.

Ketiga, menyelesaikan tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas pendidikan, kesehatan, dan diikuti dengan bidang lainnya.

“Kita siapkan tiga skema. Mengangkat sebagai PNS sesuai persyaratan, memberhentikan semuanya karena tahun 2018 sudah tidak boleh ada tambahan tenaga honorer lagi dan memberlakukan skala prioritas untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, baru bidang yang lain,” ungkap Anas.

Halaman berikutnya

Tiga opsi tersebut merupakan..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru