3 Alasan Mengapa Kemdikbud Meluncurkan Kurikulum Merdeka untuk Mengganti Kurikulum 2013 di Satuan Pendidikan!

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Kurikulum K-13 – Pergantian kurikulum dari Kurikulum 2013 (K-13) ke Kurikulum Merdeka menghasilkan banyak polemik di kalangan pelaku pendidikan.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang diluncurkan untuk mengatasi learning loss akibat Pandemi Covid-19.

Dahulunya kurikulum ini disebut sebagai Kurikulum Pemulihan Pembelajan, kemudian Kurikulum Prototipe sebelum akhirnya Kemdikbud meresmikan Kurikulum Merdeka.

Berkaca pada hasil implementasi kurikulum pada masa Pandemi Covid-19, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat kelemahan yang menjadi fokus evaluasi pada Kurikulum 2013, antara lain:

  • kompetensi yang ditetapkan dalam Kurikulum 2013 terlalu luas, sehingga sulit dipahami dan diimplementasikan oleh guru; serta
  • kurikulum yang dirumuskan secara nasional sulit disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan satuan pendidikan, daerah, dan peserta didik, karena materi wajib yang sudah sangat padat dan struktur yang detail dan mengunci, sehingga tidak memberikan keleluasaan kepada guru dan satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan kekhasan daerahnya.

Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan terhadap Kurikulum 2013, terdapat beberapa hambatan lain yang belum terakomodasi oleh implementasi kurikulum darurat, antara lain:

  1. Pengaturan jam belajar menggunakan satuan minggu (per minggu) tidak memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran dan menyusun kalender pendidikan.
  2. Pendekatan tematik (jenjang PAUD dan SD) dan mata pelajaran (jenjang SMP, SMA, SMK, Diktara, dan Diksus) merupakan satu-satunya pendekatan dalam Kurikulum 2013 tanpa ada pilihan pendekatan lain.
  3. Mata pelajaran informatika bersifat pilihan, padahal kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik pada abad 21.
  4. Struktur kurikulum pada jenjang SMA kurang memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih selain peminatan IPA, IPS, atau Bahasa.

Gengsi peminatan juga dipersepsi hierarkis dan tidak adil bagi yang berminat IPS dan Bahasa.

Halaman berikutnya

3 evaluasi kurikulum 2013.. 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 1,915 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis