3 Alasan Mengapa Kemdikbud Meluncurkan Kurikulum Merdeka untuk Mengganti Kurikulum 2013 di Satuan Pendidikan!

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Evaluasi Kurikulum 2013

Berikut ini setidaknya ada tiga evaluasi dari Kurikulum 2013 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kemdikbud.

1. Dibutuhkan Kurikulum yang Sederhana

Dari hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian dan Kebudayaan di beberapa daerah di tanah air, ditemukan bahwa beban pelajaran yang harus siswa tanggung terlalu banyak.

Lebih lanjut, hasil paparan evaluasi pengimplementasian Kurikulum 2013 menemukan bahwa adanya kekeliruan pemahaman guru tentang konsep mastery learning.

Kebanyakan guru masih beranggapan bahwa mastery learning adalah menuntaskan seluruh materi pembelajaran.

Sehingga malah mengesampingkan pemahaman siswa; sementara yang diharapkan Kurikulum 2013 adalah ketuntasan pemahaman siswa, peserta didik dan orang tua mengeluhkan beban pelajaran yang begitu berat.

Terutama di saat ujian, siswa SD harus memahami pelajaran IPS, IPA, Matematika untuk satu ujian saja.

Demikian pula pada peserta didik PAUD yang meskipun pada K-13 tidak menjadikan kemampuan baca tulis sebagai syarat kelulusan, ternyata ketika masuk pada jenjang SD, siswa secara alamiah harus dapat membaca karena isi dari materi SD sudah cukup tinggi.

Bukan hanya itu, beban pelajaran bagi siswa dapat dilihat secara kasat mata, sebagai contoh banyaknya buku pelajaran yang harus dibawa oleh siswa (terutama siswa SD) setiap harinya.

Di SMK beban belajar siswa bertambah dari 46 jam menjadi 50 jam belajar dalam seminggu, sehingga alih-alih satuan pendidikan fokus pada penyaluran pada dunia usaha dan industri, SMK malah terjebak pada pemenuhan kurikulum.

Oleh karena itu, perubahan yang perlu dilakukan adalah perubahan sistemik, bukan hanya intervensi di sekolah atau wilayah tertentu saja.

Peserta didik diharapkan untuk dapat mempelajari materi-materi yang esensial sehingga dapat mengejar ketertinggalan akibat penutupan sekolah dan pembelajaran online.

Untuk mengejar learning loss, kualitas pembelajaran lebih diutamakan ketimbang kuantitasnya.

Halaman berikutnya

Dibutuhkan kurikulum yang mudah diimplementasikan.. 

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 1,826 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB