1,6 Juta Guru Dapat Tunjangan Profesi Tanpa Sertifikasi!

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam RUU Sisdiknas, Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan bahwa pendndik PAUD diusulkan untuk masuk dalam kategori guru, tidak hanya TK hingga perguruan tinggi.

Kalau RUU Sisdiknas pada tahun  2003 pendidikan anak usia tiga sampai lima tahun tidak termasuk dalam pendidikan formal sehingga bantuan pemerintah pun lebih sedikit.

Nadiem mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek sudah melakukan terobosan dalam peningkatan pengelolaan PAUD, salah satunya yaitu akselerasi pendanaan PAUD dan kesetaraan. Dengan terobosan tersebut maka besaran BOP disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah, juga BOP PAUD disalurkan langsung terhadap satuan dan dimanfaatkan secara fleksibel.

Berikut penjelasan mengenai aturan yang akan mengatur soal TOG di tahun 2023. Simak ulasannya sebagai berikut :

Guru ASN : Undang undang nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Bagi guru non PNS : Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai tentang ketenagakerjaan.

Adapun terdapat tunjangan profesi guru yang sebelumnya diatur ke dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lainnya. Bagi guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Sementara itu, untuk guru yang non PNS, TPG di sesuaikan dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademi yang berlaku.

Untuk guru yang berstatus non PNS yang sudah mempunyai sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru maka bakal diberi TPG sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru