11 Jenis Tunjangan yang Akan Diberikan Untuk Guru

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi mengenai tunjangan guru selalu menjadi pembicaraan dan juga ditunggu tunggu oleh para guru. Pada saat ini terdapat aturan baru mengenai gaji dan juga tunjangan yang akan diberikan guru. Oleh sebab itu juga terdapat 11 jenis tunjangan yang akan diberikan untuk guru.

Adanya 11 jenis tunjangan tersebut juga dikarenakan aturan baru mengenai tunjangan PPPK Guru TMT 2022 yang berdasarkan dari Perpres dan Permenkau. Aturan terbaru mengenai gaji dan juga tunjangan PPPK Guru TMT tahun 2022 tersebut diperuntukan bagi guru yang telah lolos pada tahap 1, 2, dan juga 3.

Untuk aturan yang digunakan pada penggajian guru PPPK tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 98 tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Selanjutnya untuk aturan yang kedua adalah Peraturan Menteri Keuangan RI, nomor 202/ PMK.05/2020 tentang cara pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK.

Pada tahap tersebut perlu diketahui beberapa komponen gaji dan juga tunjangan untuk guru PPPK adalah sebagai berikut:

1. Gaji Pokok

Setelah diangkat menjadi PPPK, hal pertama yang akan didapatkan oleh guru PPPK tersebut adalah gaji pokok.

2. Tunjangan Suami atau Istri

Untuk hal berikutnya yang akan diberikan pemerintah untuk guru ASN PPPK adalah tunjangan istri atau suami yakni sebesar 10 persen darg aji pokok.

3. Tunjangan Anak

Hal ketiga yang akan didapatkan oleh guru yang berstatus sebagai PPPK adalah tunjangan anak. Masing masing akan mendapatkan 5 persen dari gaji pokok dan maksimal adalah 2 anak.

4. Tunjangan Beras

Untuk hal keepat yang akan didapatkan oleh guru yang telah memiliki status sebagai PPPK adalah tunjangan beras. Tunjangan beras ini akan didapatkan sebesar 10 persen.

5. Tunjangan Struktural

Tunjangan ini akan diberikan kepada penerima yang memiliki jabatan dalam kerangka struktural strata tertentu.

6. Jaminan Sosial

7. Tunjangan Daerah Terpencil

Tunjangan ini akan diberikan untuk guru yang berkerja di daerah terpencil.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Sertifikasi Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,418 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis