11 Jenis Tunjangan yang Akan Diberikan Untuk Guru

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi mengenai tunjangan guru selalu menjadi pembicaraan dan juga ditunggu tunggu oleh para guru. Pada saat ini terdapat aturan baru mengenai gaji dan juga tunjangan yang akan diberikan guru. Oleh sebab itu juga terdapat 11 jenis tunjangan yang akan diberikan untuk guru.

Adanya 11 jenis tunjangan tersebut juga dikarenakan aturan baru mengenai tunjangan PPPK Guru TMT 2022 yang berdasarkan dari Perpres dan Permenkau. Aturan terbaru mengenai gaji dan juga tunjangan PPPK Guru TMT tahun 2022 tersebut diperuntukan bagi guru yang telah lolos pada tahap 1, 2, dan juga 3.

Untuk aturan yang digunakan pada penggajian guru PPPK tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 98 tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Selanjutnya untuk aturan yang kedua adalah Peraturan Menteri Keuangan RI, nomor 202/ PMK.05/2020 tentang cara pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK.

Pada tahap tersebut perlu diketahui beberapa komponen gaji dan juga tunjangan untuk guru PPPK adalah sebagai berikut:

1. Gaji Pokok

Setelah diangkat menjadi PPPK, hal pertama yang akan didapatkan oleh guru PPPK tersebut adalah gaji pokok.

2. Tunjangan Suami atau Istri

Untuk hal berikutnya yang akan diberikan pemerintah untuk guru ASN PPPK adalah tunjangan istri atau suami yakni sebesar 10 persen darg aji pokok.

3. Tunjangan Anak

Hal ketiga yang akan didapatkan oleh guru yang berstatus sebagai PPPK adalah tunjangan anak. Masing masing akan mendapatkan 5 persen dari gaji pokok dan maksimal adalah 2 anak.

4. Tunjangan Beras

Untuk hal keepat yang akan didapatkan oleh guru yang telah memiliki status sebagai PPPK adalah tunjangan beras. Tunjangan beras ini akan didapatkan sebesar 10 persen.

5. Tunjangan Struktural

Tunjangan ini akan diberikan kepada penerima yang memiliki jabatan dalam kerangka struktural strata tertentu.

6. Jaminan Sosial

7. Tunjangan Daerah Terpencil

Tunjangan ini akan diberikan untuk guru yang berkerja di daerah terpencil.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Sertifikasi Guru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,316 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis