Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta guru untuk mendekatkan bahasa daerah kepada siswa sebagai upaya revitalisasi bahasa daerah (RBD).
Pada 2022, Kemendikbudristek mencatat terdapat 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah punah. Bahasa yang punah tersebut di antaranya Bahasa Mawes dari Papua, Bahasa Tandia dari Papua Barat, Bahasa Ternateno dari Maluku Utara, Bahasa Piru, Bahasa Kajeli atau Kayeli, Bahasa Moksela, Bahasa Hukumina, Bahasa Palumata, Bahasa Serua, Bahasa Nila, dan Bahasa Hoti.
“Revitalisasi ini bertujuan agar siswa sekolah mencintai bahasa daerah dan terus melestarikan dan mewariskannya,” jelas Seketaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek Hafidz Muksin saat rapat koordinasi bersama Balai Bahasa Sumatera Selatan, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, M Abdul Khak menerangkan bahwa 11 bahasa daerah yang punah disebabkan oleh banyak hal, dan masing-masing penyebabnya berbeda-beda.
“Revitalisasi ini merupakan upaya untuk mencegah bahasa daerah punah terlalu, dan nilai-nilai kebahasaan tersebut masih dapat diketahui dan digunakan oleh generasi berikutnya,” pungkasnya.
Guru memiliki peran yang penting dalam revitalisasi bahasa daerah agar tidak ada lagi bahasa daerah yang punah. Meski demikian, Hafidz mengingatkan kepada guru agar pendekatan revitalisasi bahasa daerah kepada siswa tidak memberatkannya.
Lantas, bagaimana cara guru melakukan pendekatan bahasa daerah kepada siswa agar mereka dapat menikmatinya?
Halaman selanjutnya,
Revitalisasi bahasa daerah yang bisa dilakukan guru…