Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

- Editor

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila Anda masih ingat bahwa salah satu komponen THR dan Gaji ke 13 tahun 2023 lalu adalah terdapat tambahan 50% TPG. Akhirnya, dari informasi yang Naikpangkat.com peroleh yang ditunggu cair juga.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Benar, tidak salah pembahasan kita sedikit mundur yaitu membahas tentang THR dan gaji ke 13 tahun 2023, terkhusus mengenai komponen adanya tambahan 50% TPG.

Pasalnya komponen ini banyak guru di daerah yang belum mendapatkannya, meski banyak juga guru daerah lain yang mendapatkannya juga.

Sebenarnya ini merupakan haknya bagi guru ASN untuk mendapatkannya karena hal ini sudah tertuang dalam PP resmi yang disahkan oleh presiden.

Yaitu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 20223 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dalam pasal 6 peraturan tersebut dijelaskan bahwa komponen THR dan Gaji ke 13 tahun 2023 antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
  • 50% tunjangan kinerja.

Dalam hal guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja dapat diberikan 50% tunjangan profesi guru atau dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Sehingga jelas bahwa jatah 2 kali 50% TPG yaitu dari komponen THR dan Gaji ke 13, adalah hak yang memang sudah pemerintah anggarkan untuk guru ASN.

Kemudian, dari info yang diperoleh guru daerah yang selama ini belum mendapatkannya hingga tahun 2024, sudah mendapatkan pencairannya.

Beberapa contoh kami kutip dari kabar yang dibagikan oleh guru melalui grup facebook.

  • Pada tanggal 8 April 2024, salah seorang guru di daerah Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa telah menerima 2 kali 50% TPG sudah cair sebelum lebaran.
  • Selain itu, guru di daerah Jawa Timur juga menyampaikan kabar serupa. Bahwa sebelum lebaran mendapatkan 50% TPG sebanyak dua kali yang dicairkan selisih 10 menit masuk rekening dengan nominal yang sama.

Tentu ini menjadi kabar gembira yang sudah sangat dinantikan, walaupun memang pencairannya sangat terlambat, namun akhirnya diterima juga oleh para guru di daerah tersebut.

Harapannya guru di daerah lain juga segera mendapatkan kabar bahagianya.

Kemudian bagaimana di tahun 2024 ini? Terlebih di tahun 2024 bukan mendapatkan 50% TPG tetapi mendapatkan 100% TPG satu bulan.

Halaman selanjutnya,

Sesuai dengan …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 902 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis