Waspada! Sudah Dinyatakan Lulus PPPK 2023 Namun Kemudian Bisa Dinyatakan Batal Lulus Karena Ini

- Editor

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 sudah dilakukan, baik untuk pendaftar PPPK teknis, PPPK tenaga kesehatan atau PPPK guru. Namun perlu anda waspadai ternyata kelulusan Anda bisa dinyatakan pembatalan  kelulusan PPPK.

Tentu hal ini bukan hal yang diinginkan oleh semua pelamar terlebih lagi sebelumnya sudah senang dinyatakan lulus ternyata mendapatkan pembatalan kelulusan.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Untuk mengetahui selengkapnya dapat simak artikel ini hingga tuntas.

Dalam salah satu tayangan channel Youtube Calon Guru di tunjukan contoh nyata pembatalan kelulusan PPPK  ini.

Yang mana terjadi di salah satu kabupaten yaitu untuk pelamar PPPK teknis. Yang mana instansi tersebut menerbitkan pengumuman tentang pembatalan kelulusan peserta seleksi kompetensi PPPPK JF teknis tahun anggaran 2023.

Bahwa sebagaimana peserta yang dimaksud yang semula dinyatakan lulus seleksi kompetensi dengan kode PR1/L diubah menjadi TMS tau Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan peraturan yang berlaku maupun persyaratan instansi.

Penyebabnya karena peserta tersebut bukan berasal dari eks THK 11 Pemerintah Kabupaten melainkan berasal dari eks THK II pemerintah Provinsi.

Hal ini perlu menjadi perhatian agar hal serupa tidak terjadi kepada kita kedepannya.

Peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi (pendaftaran, seleksi, adminsitrasi, seleksi kompetensi, dan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen, dan atau ketidak sesuaian dengan oersyaratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan akan dibatalkan kelulusannya serta secara otomatis peserta dianggap gugur atau tidak lulus.

Berdasarkan Peraturan MenPAN RB nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dijelaskan dalam beberapa pasal mengenai pembatalan kelulusan PPPK  ini.

Pasal 38

1. Panselnas dapat membatalkan hasil akhir seleksi PPPK jika penyelenggaraan tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh masing- masing instansi Pemerintah.

2. Dalam hal terjadi pembatalan hasil akhir seleksi PPPK, instansi pemerintah diberikan kesempatan untuk melaksanakan ulang seleksi PPPK, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri.

Halaman selanjutnya,

Pasal 39…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,705 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis