Pelaksanaan Asesmen Pembelajaran – Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).
Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Prinsip Asesmen
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik.
Sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.
Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
1. Perencanaan Asesmen
Perencanaan awal dalam asesmen intrakurikuler dan projek dilakukan dengan menentukan teknik, instrumen, dan alat yang tepat untuk mengukur pencapaian peserta didik.
Dalam pembelajaran intrakurikuler, perencanaan ini dilandasi oleh tujuan pembelajaran dalam alur capaian yang dituju lewat kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Sedangkan dalam projek, perencanaan mengacu kepada dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.
Upaya perencanaan dalam asesmen intrakurikuler dan projek diawali dengan kegiatan analisis kemampuan awal peserta didik melalui pre-asesmen dalam asesmen diagnostik yang bertujuan untuk mendiagnosis kondisi peserta didik, baik kemampuan, kesulitan, maupun kebutuhan belajarnya.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan asesmen pembelajaran dilakukan oleh Pendidik secara berkesinambungan pada awal, proses, dan akhir pembelajaran intrakurikuler dan projek, sehingga dapat menampilkan proses dan pencapaian belajar peserta didik secara utuh.
Asesmen yang diberikan dibedakan menjadi asesmen terhadap pembelajaran (assessment of learning), asesmen untuk pembelajaran (assessment for learning), dan asesmen sebagai pembelajaran (assessment as learning).
3. Pengolahan
Pengolahan penilaian dilakukan dengan menggunakan data formatif dan sumatif dari masing-masing peserta didik.
Dalam hal ini pengolahan penilaian dalam pembelajaran intrakurikuler dilakukan melalui penskoran dan dideskripsikan sebagai umpan balik.
Sedangkan untuk projek pengolahan penilaian dapat mengacu kepada portofolio peserta didik.
4. Pelaporan Umpan Balik
Pelaporan hasil adalah bagaimana sekolah mengomunikasikan apa yang peserta didik ketahui, pahami, dan bisa lakukan.
Suatu pelaporan menggambarkan perkembangan dari proses pembelajaran peserta didik, mengidentifikasi area yang perlu dikembangkan, dan berkontribusi pada efektivitas pembelajaran.
Asesmen tanpa umpan balik hanyalah nilai akhir semata, oleh karena itu umpan balik mempunyai peran penting dalam menerjemahkan penilaian dan memperbaiki kinerja.
Rapor atau laporan kemajuan belajar adalah salah satu bentuk pelaporan asesmen yang paling umum dilakukan sekolah, dan harus diperhatikan untuk memberikan informasi yang jelas agar berguna bagi orang tua peserta pendidik dan peserta didik.
Laporan Hasil Belajar (Rapor)
Laporan hasil belajar merupakan laporan keseluruhan dari proses dan akhir pembelajaran. Rapor (laporan hasil belajar) merupakan hasil dari analisis pendidik terhadap perkembangan belajar peserta didik.
Biasanya laporan hasil belajar diberikan di akhir semester dan akhir tahun ajaran. Sekolah menentukan format laporan hasil belajar sesuai dengan kebutuhan, fungsi, nilai, dan budaya masing-masing sekolah.
Yang perlu diperhatikan dalam melaporkan hasil belajar:
- menyertakan kriteria pencapaian dalam bentuk kalimat deskriptif;
- Menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggungjawabkan;.
- jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak;
- laporan hasil belajar hendaknya menyertakan bukti dari pembelajaran, yaitu portofolio peserta didik dan bentuk pelaporan selain tertulis seperti diskusi atau konferensi tiga arah;
- menjelaskan umpan balik yang harus dilakukan berikutnya.
Paradigma Asesmen di Kurikulum Merdeka
Perencanaan dan pelaksanaan asesmen pembelajaran yang berbentuk formatif dan sumatif perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerapan Pola Pikir Bertumbuh (Growth Mindset)
Penerapan pola pikir bertumbuh dalam asesmen diharapkan membangun kesadaran bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran, lebih penting daripada sebatas hasil akhir. Pendidik diharapkan mampu menerapkan ide penerapan pola pikir bertumbuh.
2. Terpadu
Asesmen dilaksanakan terpadu dengan pembelajaran mencakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang saling terkait. Rumusan capaian pembelajaran telah mengakomodasi tiga ranah tersebut.
3. Keleluasaan dalam Menentukan Jenis Asesmen
Dalam pembelajaran intrakurikuler, pendidik diberikan keleluasaan dalam merencanakan dan menggunakan jenis asesmen dengan mempertimbangkan:
- karakteristik mata pelajaran;
- karakteristik dan kemampuan peserta didik
- capaian pembelajaran; dan
- tujuan pembelajaran, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).
4. Keleluasaan dalam Menggunakan Teknik dan Instrumen Asesmen
Dalam hal ini pendidik diberikan keleluasaan dalam menggunakan teknik dan instrumen asesmen penilaian. Teknik asesmen berupa Observasi, Performa, Tes Tertulis maupun Tes Lisan.
Sedangkan instrument asesmen dapat berupa Rubrik, Eksemplar, Ceklis, Catatan Anekdotal, Grafik Perkembangan Peserta Didik (Kontinum). (mfs)
Jadilah Guru yang siap dan mampu mendesain Teknologi Pembelajaran yang cocok dan relevan diterapkan di kurikulum merdeka!. Ayo bergabung bersama e-Guru.id dan rancang pembelajaran di kelas agar lebih menarik dan kekinian!
e-Guru.id yang merupakan suatu platform peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Keuntungan Menjadi Member e-Guru.id
- Free pelatihan 32jp setiap bulan
- Tiket VIP SEMNAS 4JP setiap bulan
- Loka karya 4jp
- Free E-KTA e-Guru.id
- Grup member Telegram dan WhatsApp
- Selalu ada potongan harga untuk member yang mengikuti DIKLAT/BIMTEK/WORKSHOP