Pedoman Asesmen Pembelajaran

- Editor

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedoman Asesmen Pembelajaran – Asesmen merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian atas hasil sebuah pembelajaran. Tingkat keberhasilan seorang guru dalam melakukan analisa kebutuhan belajar siswa dilihat dari hasil pelaksanaan asesmen.

Dengan asesmen pula, guru bisa melakukan evaluasi dalam hal pelaksanaan pembelajaran terkait dengan melakukan peningkatan pelaksanaan pembelajaran maupun melakukan perbaikan terhadap hal-hal dalam pelaksanaan pembelajaran.

Selain itu, asesmen juga digunakan sebagai upaya untuk menentukan strategi, teknik maupun metode pembelajaran yang ideal dan sesuai dengan karateristik maupun kebutuhan belajar para siswa. Inilah kenapa memahami pedoman asesmen pembelajaran bagi seorang merupakan hal yang sangat penting. 

Asesmen tidak selalu identik dengan tes di akhir pembelajaran setelah materi ajar selesai disampaikan. Asesmen justru dirancang dan dilaksanakan dengan menentukan teknik serta waktu pelaksanaannya agar lebih efektif dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.

Sedangkan rancangan asesmen harus menganut azas adil, valid, proporsional, dapat dipercaya dalam kaitannya untuk menjelaskan kemajuan pelaksanaan pembelajaran serta menentukan langkah selanjutnya yang harus diambil.

Dalam penyusunan laporan hasil asesmen kemajuan belajar siswa, dibuat secara informatif dan sederhana sekaligus memiliki manfaat dalam menyampaikan karakter serta kompetensi yang telah dicapai yang kemudian dijadikan sebagai bahan refleksi oleh pihak terkait baik guru, siswa, tenaga kependidikan serta orang tua dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Jenis-jenis Asesmen Pembelajaran 

Asesmen pembelajaran diimplementasikan dalam tiga bentuk utama yakni; asesmen diagnosis, formatif serta sumatif. 

Asesmen Diagnosis

Asesmen ini merupakan bentuk penilaian yang dilakukan oleh guru di awal pelaksanaan pembelajaran untuk melihat dan mengukur kompetensi dan perkembangan belajar siswa dari sisi kognitif serta non kognitif.

Hasil asesmen ini kemudian dijadikan sebagai dasar pemetaan kebutuhan belajar siswa agar guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakter dari siswa.

Asesmen Formatif

Asesmen formatif adalah asesmen yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, tujuannya untuk memberikan informasi terkait penguasaan kompetensi siswa di tiap tahap pembelajaran.

Hasil asesmen ini dijadikan acuan guru untuk mengambil tindakan sebagai upaya agar siswa mampu mencapai penguasaan pembelajaran yang optimal. Asesmen ini memberikan umpan bali dalam rangka penyempurnaan pembelajaran serta untuk mengetahui kemungkinan terjadinya kesalahan yang perlu diperbaiki dalam pembelajaran.

Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif adalah penilaian yang dilakukan guru setelah pelaksanaan pembelajaran. Hasil dari asesmen ini kemudian digunakan untuk mengukur sejauh mana tingkat pencapaian hasil belajar, serta mengukur tingkat pemahaman siswa, dan memotivasi siswa dalam mencapai kompetensi yang hendak diraih.

Asesmen sumatif terdiri dari lebih dari satu pokok bahasan untuk mengetahui sejauh mana siswa memiliki kemampuan dalam berpindah dari satu unit pembelajaran ke unit pembelajaran selanjutnya.

Sehingga asesmen jenis ini bisa diartikan sebagai pemanfaatan tes di akhir sebuah pembelajaran yang dianggap telah selesai. Fungsi dari asesmen ini adalah untuk mengukur kemampuan serta pemahaman siswa sekaligus sebagai sarana untuk memberikan umpan balik kepada siswa.

Demikian ulasan tentang panduan asesmen pembelajaran secara umum yang bisa menjadi pedoaman dalam pelaksanaan pembelajaran di level pendidikan apapun. 

Ikuti Diklat “Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran secara Otomatis dan Praktis” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:

DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

(shd/shd)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru