Wajib Tahu! Aturan Cuti Untuk ASN PPPK Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuti Bersama

Pada cuti bersama ini ketentuannya mengikuti cuti bersama untuk PNS. Bagi PPPK yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan ditambahkan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak akan diberikan.

Cuti Melahirkan

Aturan cuti untuk PPPK yang akan melahirkan yaitu sebagai berikut:

  1. Cuti kelahiran untuk anak pertama samapi dengan kelahiran anak ketiga pada saat menjadi seorang PPPK, berhak atas cuti melahirkan
  2. Cuti melahirkan yang berhak didapatkan yaitu paling lama selama 3 bulan
  3. Cuti melahirkan ini dapat digunakan dengan mengajuka permintaan secara tertulis kepada pejabat atau PPK yang menerima delegasi wewenang guna memberikan hak atas cuti melahirkan.

Kemudian untuk ASN PPPK yang mengajukan cuti juga akan tetap mendapatkan tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan. Hal itu berdasarkan Permendikbud Ristek No 4 tahun 2022 tentang Juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah Provinsi, kota ataupun kabupaten.

Akan tetapi untuk ASN di daerah yang melaksanakan cuti di luar tanggungan dari negara tidak akan mendapatkan tunjangan. Demikian informasi mengenai aturan cuti untuk ASN PPPK tahun 2023, semoga membantu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 614 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis