Terdapat informasi terbaru terkait dengan peraturan baru pakaian seragam siswa/siswi SMP dan SMPLB di seluruh Indonesia yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
Diketahui pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pakaian seragam sekolah untuk siswa pada jenjang SD sampai dengan SMA.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 50 Tahun 2022.
Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwasannya “Model dan warna pakaian seragam nasional peserta didik SMP dan SMPLB berupa atasan kemeja dengan warna putih dan bawahan celana atau rok dengan warna biru tua”.
Berikut ini merupakan model dan warna berserta dengan atribut pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB:
1. Pakaian Seragam Siswa Nasional
Pakaian seragam siswa putra terdiri dari dua model, yaitu model pertama mempunyai aturan sebagai berikut:
- Kemeja berwarna putih dengan lengan pendek menggunakan satu saku di sebelah kiti dan dimasukkan ke dalam celana
- Celana pendek berwarna biru tua, dengan panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi sebelah kiri dan kanan serta saku vest belakanag pada sisi sebelah kanan.
- Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan harus berwarna hitam
- Kaos kaki harus berwarna putih polos dan berada minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu berwarna hitam
Sementera itu, aturan pada model kedua seragam siswa yaitu sebagai berikut:
- Kemeja berwarna putih dengan lengan pendek dan menggunakan satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana
- Celana panjanga berwarna biru tua, dengan panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper yang digunakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi sebelah kiri dan kanan serta satu pada saku vest belakang berada di sisi sebelah kanan
- Kaos kaki harsu berwarna putih polos dan berada minimal 10 cm di atas mata kaki
- Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan harus berwarna hitam
- Sepatu harus berwarna hitam
2. Pakaian Seragam Siswi Nasional
Pakaian seragam siswi pada lingkungan jenjang SMP dan SMPLB mempunyai 3 model, dengan aturan model pertama yaitu sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya
Kemeja harus berwarna putih dengan lengan pendek
Halaman : 1 2 Selanjutnya