Wajib Tahu! Aturan Baru Seragam Siswa SMP dan SMPLB

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi terbaru terkait dengan peraturan baru pakaian seragam siswa/siswi SMP dan SMPLB di seluruh Indonesia yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Diketahui pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pakaian seragam sekolah untuk siswa pada jenjang SD sampai dengan SMA.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 50 Tahun 2022.

Dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwasannya “Model dan warna pakaian seragam nasional peserta didik SMP dan SMPLB berupa atasan kemeja dengan warna putih dan bawahan celana atau rok dengan warna biru tua”.

Berikut ini merupakan model dan warna berserta dengan atribut pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB:

1. Pakaian Seragam Siswa Nasional

Pakaian seragam siswa putra terdiri dari dua model, yaitu model pertama mempunyai aturan sebagai berikut:

  • Kemeja berwarna putih dengan lengan pendek menggunakan satu saku di sebelah kiti dan dimasukkan ke dalam celana
  • Celana pendek berwarna biru tua, dengan panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi sebelah kiri dan kanan serta saku vest belakanag pada sisi sebelah kanan.
  • Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan harus berwarna hitam
  • Kaos kaki harus berwarna putih polos dan berada minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu berwarna hitam

Sementera itu, aturan pada model kedua seragam siswa yaitu sebagai berikut:

  • Kemeja berwarna putih dengan lengan pendek dan menggunakan satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana
  • Celana panjanga berwarna biru tua, dengan panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper yang digunakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi sebelah kiri dan kanan serta satu pada saku vest belakang berada di sisi sebelah kanan
  • Kaos kaki harsu berwarna putih polos dan berada minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan harus berwarna hitam
  • Sepatu harus berwarna hitam

2. Pakaian Seragam Siswi Nasional

Pakaian seragam siswi pada lingkungan jenjang SMP dan SMPLB mempunyai 3 model, dengan aturan model pertama yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Kemeja harus berwarna putih dengan lengan pendek

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis