3. Mendapatkan nilai tertinggi pada kategori yang sama
Misalnya ada pelamar yang memiliki pesaing sesama THK2 atau sesama Guru Sekolah Negeri, maka agar bisa ditempatkan di sekolah induk atau instansi asal, THK2 maupun Guru Sekolah Negeri tersebut harus memiliki nilai yang lebih tinggi.
Karena pada dasarnya apabila kebutuhannya hanya satu, kemudian yang lulus passing grade ada dua pelamar, yang akan diambil untuk ditempatkan adalah dari kategorisasi yang paling atas dan nilai yang paling tinggi.
4. Masuk dalam kategori puncak
Dalam hal ini misalnya ada satu kebutuhan di sekolah asalnya, dan kebetulan pelamar ini statusnya THK2, maka akan langsung ditempatkan, meskipun memiliki pesaing yang lain. Dan pelamar lain akan masuk ke cloud atau keranjang.
5. Guru honorer sekolah negeri yang kalah urutan nilai
Syarat guru lulus passing grade PPPK yang terakhir adalah guru honorer sekolah negeri harus mendapatkan nilai yang lebih tinggi, baik itu dari kategori atau juga dari urutan nilai.
Misalnya, pada sekolah A, memiliki satu kebutuhan kemudian ada pelamar guru sekolah negeri yang lulus passing grade dan tidak memiliki pesaing, maka guru ini sudah bisa ditempatkan di sekolah induknya, yaitu sekolah A.
Jadi guru sekolah negeri akan ditempatkan di sekolah induk apabila kondisinya guru tersebut menjadi satu-satunya yang lulus passing grade, karena tidak akan diurutkan lagi.
Halaman berikutnya
Jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru Tahap 3..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya