Wajib Tahu, 5 Syarat Agar Guru Langsung Diangkat dan Ditempatkan di Sekolah Asal pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022!

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Mendapatkan nilai tertinggi pada kategori yang sama

Misalnya ada pelamar yang memiliki pesaing sesama THK2 atau sesama Guru Sekolah Negeri, maka agar bisa ditempatkan di sekolah induk atau instansi asal, THK2 maupun Guru Sekolah Negeri tersebut harus memiliki nilai yang lebih tinggi.

Karena pada dasarnya apabila kebutuhannya hanya satu, kemudian yang lulus passing grade ada dua pelamar, yang akan diambil untuk ditempatkan adalah dari kategorisasi yang paling atas dan nilai yang paling tinggi.

4. Masuk dalam kategori puncak

Dalam hal ini misalnya ada satu kebutuhan di sekolah asalnya, dan kebetulan pelamar ini statusnya THK2, maka akan langsung ditempatkan, meskipun memiliki pesaing yang lain. Dan pelamar lain akan masuk ke cloud atau keranjang.

5. Guru honorer sekolah negeri yang kalah urutan nilai

Syarat guru lulus passing grade PPPK yang terakhir adalah guru honorer sekolah negeri harus mendapatkan nilai yang lebih tinggi, baik itu dari kategori atau juga dari urutan nilai.

Misalnya, pada sekolah A, memiliki satu kebutuhan kemudian ada pelamar guru sekolah negeri yang lulus passing grade dan tidak memiliki pesaing, maka guru ini sudah bisa ditempatkan di sekolah induknya, yaitu sekolah A.

Jadi guru sekolah negeri akan ditempatkan di sekolah induk apabila kondisinya guru tersebut menjadi satu-satunya yang lulus passing grade, karena tidak akan diurutkan lagi.

Halaman berikutnya

Jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru Tahap 3..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis