Saat ini guru honorer akan dipastikan untuk ikut dalam pengangkatan PPPK Guru tahap 3 pada tahun 2022. Pada PPPK guru tahap 3 tersebut terdapat dua kategori guru honorer yakni kategori prioritas dan umum.
Adanya kategori tersebut pada PPPK guru tahap 3 juga memberikan kepastian bagi guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK. Guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dari seleksi tahap 3 tersebut berkaitan dengan adanya tiga jenis mekanisme seleksi PPPK.
Sedangkan bagi guru yang telah lulus passing grade maka akan dijadwalkan untuk mulai mengikuti seleksi pada pertengahan Juli hingga akhir Agustus dan langsung ditempatkan.
Pada tahun ini sebanyak 193.954 guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 yang mana guru honorer yang telah lulus passing grade tersebut akan lebih dahulu diangkat menjadi ASN PPPK. Kemudian untuk seleksi selanjutnya, akan dilakukan seleksi prioritas 2 dan 3, serta pelamar umum.
Sampai pada saat ini jumlah formasi untuk PPPK guru masih terbilang sedikit yaitu sebesar 758,018. Namun, instansi baru mengusulkan sebanyak 127,179 atau sekitar 16,7 persen formasi dari jumlah tersebut.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki formasi yang cukup untuk menampung guru yang telah lulus passing grade walaupun sisa formasi di tahun 2021 sudah ditambah dengan usul formasi di tahun 2022.
Di sisi lain, Permen PANRB telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai pembukaan aplikasi E-Formasi usulan kebutuhan di tahun 2022.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan surat edaran tersebut dirilis dengan nomor…
Halaman : 1 2 Selanjutnya