Wajib Simak! Guru Honorer Dipastikan Ikut Pengangkatan PPPK Guru Tahap 3 2022

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini guru honorer akan dipastikan untuk ikut dalam pengangkatan PPPK Guru tahap 3 pada tahun 2022. Pada PPPK guru tahap 3 tersebut terdapat dua kategori guru honorer yakni kategori prioritas dan umum.

Adanya kategori tersebut pada PPPK guru tahap 3 juga memberikan kepastian bagi guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK. Guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dari seleksi tahap 3 tersebut berkaitan dengan adanya tiga jenis mekanisme seleksi PPPK.

Sedangkan bagi guru yang telah lulus passing grade maka akan dijadwalkan untuk mulai mengikuti seleksi pada pertengahan Juli hingga akhir Agustus dan langsung ditempatkan.

Pada tahun ini sebanyak 193.954 guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 yang mana guru honorer yang telah lulus passing grade tersebut akan lebih dahulu diangkat menjadi ASN PPPK. Kemudian untuk seleksi selanjutnya, akan dilakukan seleksi prioritas 2 dan 3, serta pelamar umum.

Sampai pada saat ini jumlah formasi untuk PPPK guru masih terbilang sedikit yaitu sebesar 758,018. Namun, instansi baru mengusulkan sebanyak 127,179 atau sekitar 16,7 persen formasi dari jumlah tersebut.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki formasi yang cukup untuk menampung guru yang telah lulus passing grade walaupun sisa formasi di tahun 2021 sudah ditambah dengan usul formasi di tahun 2022.

Di sisi lain, Permen PANRB telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai pembukaan aplikasi E-Formasi usulan kebutuhan di tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan surat edaran tersebut dirilis dengan nomor…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis