Wajib Membuat Akun Bagi Honorer untuk Daftar PPPK, Simak Cara Membuat Akun SSCASN 2022

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Akun SSCASN – Pelaksanaan pendaftaran PPPK akan segera dibuka, informasi terakhir mengenai pendaftaran PPPK akan dimula di minggu ketiga atau keempat bulan Sepetember. Hal – hal yang perlu disiapkan adalah kepemilkian Akun SSCASN.

Dalam pelaksanaan PPPK 2022 terdapat pelamar yang harus dan tidak harus buat akun SSCASN.

Semua prioritas kategori pelamar baik pelamar P1, P2, P3, maupun pelamar umum harus memiliki akun SSCASN untuk mendaftar seleksi PPPK 2022.

Terlebih lagi bagi pendaftar kategori pelamar umum yang belum memiliki akun, tentu diwajibkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Untuk cara pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 sebenarya sudah tertuang dalam juknis pendaftaran seleksi CASN tahun lalu, tertera secara lengkap bagaimana cara membuat akun SSCASN.

Hal tersebut dikarenakan, masih adanya kemungkinan kesamaan dalam proses pembuatan akun SSCASN PPPK 2022.

Yuk simak cara membuat akun SSCASN

Ada beberapa cara/langkah dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022, berikut diantaranya :

1. Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh calon pelamar adalah dengan mengunjungi media browser contohnya Google Chrome, lalu ketikan sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian silahkan pelamar lakukan registrasi dengan cara menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN” yang akan melamar temui pada layar.

Selanjutnya, pelamar dipersilahkan untuk melakukan Pengecekan Identitas yang pelamar miliki. Pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus pelamar isi dan pastikan mengisi dengan benar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai pada KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email pribadi yang aktif;

3. Jika terdapat petunjuk untuk memasukkan kode Captcha, silahkan pelamar masukkan kode Captcha yang tertuang pada laman dengan benar kemudian Klik lanjutkan.

4. Jika kemudian pelamar temui/muncul pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka pelamar akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut. Pada tahap ini pelamar akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

5. yaitu, pelamar akan diminta untuk melengkapi beberapa data. Pada layar akan muncul “PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir pelamar, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang digunakan dalam pendaftaran”.

6. Silahkan pelamar isi nama pelamar tanpa gelar sesuai contoh yang disediakan pada laman yang pelamar sedang buka nantinya.

7. Pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu lagi pelamar isikan, dikarenakan otomatis pada kolom ini telah terisi. Selanjutnya pelamar akan diminta untuk isi kolom “Jenis Kelamin”.

8. Silahkan pelamar lakukan scan KTP dan upload pada kolom yang telah ditentukan pada laman. Biasanya ukuran file yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG dengan kapasitas ukuran maksimal 200 KB.

9. Selain itu, pelamar akan diminta untuk mengupload swafoto yang pelamar miliki, dan juga akan diminta membuat password beserta beberapa pertanyaan pengaman password.

10.Apabila langkah tersebut telah selesai, maka pelamar diminta kembali mengisi kode Captcha pada layar, kemudian silahkan klik lanjutkan.

Halaman selanjutnya

Langkah berikutnya yaitu…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis