Wajib Dipersiapkan! 10 Kompetensi Yang Akan Dinilai Pada Seleksi Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting yang sudah disampaikan Kemendikbud Ristek bagi peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

Informasi tersebut yaitu mengenai kompetensi yang akan dinilai bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 pada saat mengikuti tes wawancara.

Terdapat 10 Kompetensi yang dinilai oleh asesor pada setiap peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Penilaian terhadap 10 kompetensi ini, akan menjadi rujukan asesor dalam menilai sehingga mempengaruhi lulus tidaknya peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Seperti dilansir kanal Youtube PPG GTK Kemdikbud pada Selasa, 8 November 2022 pada kegiatan Webinar ‘Persiapan Pelaksanaan Wawancara Seleksi Masuk PPG Prajabatan Tahap 2’.

Berikut merupakan 10 kompetensi yang dinilai saat seleksi tes wawancara pada PPG Prajabatan Gelombang 2.

1. Building positive working relationships

Pada kompetensi ini, asesor ingin menggali kemampuan peserta dalam mengembangkan hubungan atau relasi dengan sesama rekan kerja maupun peserta didik.

Peserta akan diuji bagaimana kemampuanya dalam menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, peserta juga akan diuji terkait kemampuannya untuk dapat membangun hubungan yang positif.

2. Coaching

Peserta akan diuji bagaimana bisa mengembangkan perilaku dan kompetensi dari para coaching.

Dalam hal tersebut yaitu rekan kerja, peserta didik, maupun masyarakat sekitar.

3. Compelling communication

Pada kompens ini, asesor akan melihat kemampuan peserta dalam hal menyampaikan ide-idenya.

Tidak hanya itu, pada kompetensi yang dinilai di poin tiga ini peserta juga akan dinilai perihal bagaimana berkomunikasi dengan singkat, padat, dan jelas serta mampu dipahami oleh lawan bicara.

4. Continuous learning

Peserta akan dinilai kompetensinya terhadap keinginannya untuk terus belajar dan menyadari kekuatan serta kelemahan yang dimiliki.

Pada kompetensi ini, yang dinilai juga kemampuan peserta PPG Prajabatan dalam mengatur kekuatan dan kelemahan yang dimiliki

5. Decision making

Asesor akan melihat kompetensi peserta dalam hal membuat keputusan-keputusan terbalik dan juga mengumpulkan berbagai macam solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

6. Ethical Maturity

Pada kompetensi yang ke enam ini, peserta akan dinilai kemampuannya dalam hal kedewasaan, kematangan berfikir dan berperilaku.

7. Managing work.

Asesor akan menilai kemampuan peserta dalam hal mengatur waktu sumber daya di lingkungan sekitar.

Dengan demikian, akan terlihat kemampuan peserta dalam memanfaatkan waktu tersebut untuk Tujuan yang lebih baik ataupun untuk menyelesaikan pekerjaan.

8. Mission atau purpose

Pada kompetisi ini, asesor akan menilai bagaimana peserta saat memiliki panggilan hidup sebagai seorang guru.

9. Resilience

Pada kompetensi 9, yang dinilai yaitu kemampuan peserta dalam menghadapi kegagalan tetapi mau bangkit kembali.

Tidak hanya itu, kompetensi yang dinilai yaitu bagaimana cara peserta PPG Prajabatan menghadapi kegagalan dengan sikap yang baik.

10. Valuing Differences

Pada kompetensi yang terakhir ini, peserta akan dihadapkan pada penilaian bagaimana dalam menghadapi keberagaman yang berada disekitar.

Keberagaman yang dimaksud, bukan hanya terkait dengan keberagaman budaya, akan tetapi juga pengetahuan, maupun ide-ide yang ada di dalam hidup.

Halaman Selanjutnya

Tips Lolos Wawancara PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,361 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis