Perhatian! Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Tes Wawancara PPG Prajabatan 2022

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes Wawancara PPG Prajabatan – Setelah pengumuman tes substantif bagi peserta PPG Prajabatan 2022, selanjutnya terdapat tes wawancara yang perlu peserta ikuti, dimana hal ini harus dipersiapkan sebaik mungkin agar dapat memperoleh nilai yang baik.

Kemdikbud melalui surat edaran pada 4 November 2022 pukul 22.07 WIB telah merilis pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Selain pengumuman tes substantif, Kemdikbud juga mengumumkan bagi peserta yang lulus akan diproses lebih lanjut di tahap terakhir, yakni tes wawancara.

Untuk tes wawancara PPG Prajabatan akan dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 18 November 2022. Yang akan dilaksanakan melalui daring via Google Meet dengan durasi masing masing peserta yaitu satu jam. 

Dalam pelaksanaan tes wawancara, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan 2022 agar hasil penilaian tes wawancara bisa baik.

Hal ini disampaikan oleh Sub Koordinator Transformasi Asesmen PPG, Sissy Vidya Paramitasari, dalam sebuah webinar berjudul Praktik Baik Tes Substantif & Tes Wawancara PPG Prajabatan Tahun 2022.

Berikut 5 hal yang jangan sampai dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan gelombang 2 dalam menjalankan tes wawancara seperti dikutip dari kanal YouTube PPG DTK Kemendikbud tanggal 7 Oktober 2022.

  1. Hindari melakukan tes wawancara dalam perjalanan

Yang pertama disampaikan oleh Sissy selaku Sub Koordinator Transformasi Asesmen PPG, untuk mengingatkan jangan melakukan tes wawancara dalam perjalanan.

Meskipun tes wawancara dilakukan secara daring dan bisa dilakukan dimanapun, peserta tetap harus memperhatikan  tempat yang nyaman dan kondusif serta  jaringan internet yang stabil. 

Oleh karena itu, peserta tes wawancara harus mempersiapkan tempat sebaik mungkin agar tes wawancara berjalan lancar.

  1. Tidak boleh merekam atau memotret layar saat proses tes wawancara

Karena Tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 2 bersifat rahasia. Oleh karena itu, para peserta dilarang untuk  melakukan tangkapan layar atau merekam jalannya proses wawancara, apalagi mempublikasikannya di media sosial.

  1. Tidak boleh ada komunikasi antara asesor dan kandidat

Seperti yang disampaikan Sub Koordinator Transformasi Asesmen PPG “Sehingga apabila Bapak dan Ibu sebagai kandidat memiliki pertanyaan-pertanyaan terkait seleksi wawancara, Bapak dan Ibu nanti akan dijembatani atau didampingi oleh partner-partner kerja kami yang dinamakan pemantau,” .

Sehingga, selama tes wawancara berlangsung, tidak boleh ada komunikasi antara asesor dan kandidat.

Halaman selanjutnya

4. Tidak boleh mengarang jawaban…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 547 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru