Wajib Dipatuhi! Berikut Ini Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2022

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Pengerjaan Soal Dilakukan Sesuai dengan Waktu Tes

Peserta PPG Prajabatan tahun 2022 dapat mengerjakan soal setelah dinyatakan akan dimulai atau sesuai dengan waktu tes dimulai.

  1. Tidak Boleh Keluar Ruang Tes

Peserta pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 tidak diperbolehkan untuk keluar dari ruang tes selama tes sedang berlangsung.

Peserta pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 diperbolehkan keluar ruangan apabila sudah izin oleh pengawas ruangan dan diperkenankan.

  1. Dilarang Meninggalkan Ruang Tes Sebelum Waktu Tes Berakhir

Peserta PPG dilarang untuk meninggalkan ruang tes substantif sebelum waktu tes berakhir, meskipun peserta sudah menjawab semua soal.

  1. Dilarang Menyebarkan Soal

Tentu saja, peserta yang mengikuti pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2022 dilarang keras untuk menyebarkan soal tes substantif.

Pasalnya, soal tes substantif pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2022 merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.

  1. Melakukan Pelanggaran Dinyatakan Gugur

Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikeluarkan dari ruang tes substantif dan akan dinyatakan gugur atau dikeluarkan dari seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis