Wajib Dicek! Golongan Ini Diutamakan Menjadi ASN Pada Rekrutmen PPPK Tahun 2022

- Editor

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahun 2022 – Menpan RB telah melakukan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2022 yang telah diselenggarakan pada bulan september lalu, Dalam kesempatan tersebut Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menegaskan arah kebijakan dalam rekrutmen ASN tahun ini.

Berdasarkan penyampaian Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, pengadaan ASN tahun 2022 akan fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

Khususnya untuk pelamar PPPK Tahun 2022, pemerintah akan melakukan seleksi berdasarkan kategori masing-masing guru honorer.

Setidaknya ada tiga kategori guru honorer yang menjadi prioritas dan satu kategori pelamar umum dalam seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.

Sejalan dengan kategorinya, guru honorer yang masuk ke dalam golongan pelamar prioritas akan diutakan pemerintah untuk mengis formasi ASN PPPK 2022 bahkan bisa seleksi tanpa tes.

Urutan seleksi akan didahulukan untuk prioritas pertama. Jika masih ada formasi, dilanjutkan dengan prioritas kedua lalu ketiga. Jika masih tersedia formasi, barulah pelamar umum bisa mengisi formasi dengan seleksi tes.

Merujuk pada rencana jadwal seleksi PPPK Tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar prioritas pertama akan ditempatkan pada bulan Oktober.

Masih di bulan yang sama, seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga juga akan dilaksanakan setelah prioritas pertama diselesaikan. Rencana jadwal seleksi ini masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Lantas, siapa saja guruguru honorer yang masuk kategori prioritas dan diutamakan dalam rekrutmen PPPK 2022 agar bisa segera menjadi ASN?

Rincian guruguru yang termasuk dalam golongan prioritas pertama adalah sebagai berikut:

  1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  2. Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  3. Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  4. Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Sementara itu, penilaian kesesuaian akan dilakukan bagi kategori pelamar prioritas kedua yakni tenaga honorer eks kategori II (THK-II).

Kategori pelamar prioritas ketiga juga akan mengikuti penilaian kesesuaian yang diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.

Setelah tiga kategori prioritas yang diutamakan ini terselesaikan, barulah para pelamar umum dapat mengikuti seleksi PPPK 2022 jika masih tersedia formasi.

Guru lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek dan guru swasta yang terdaftar di Dapodik akan menjadi pelamar umum dan mengikuti seleksi tes.

Bagi pelamar prioritas pertama atau guru lulus passing grade tahun 2021 yang belum mendapat penempatan, dapat turun prioritas menjadi kedua, ketiga atau pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional yang dimiliki.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis