Seleksi PPPK 2022: Tidak Ada Lagi Honorer K2 di Daerah Ini

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer K2 – Di Daerah ini, tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam seleksi PPPK 2022 sudah tidak ada lagi.

Sebagaimana diketahui bahwa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru pada seleksi 2022 mencapai 319.797.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah

Nunuk Suryani mengatakan seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas.

Prioritas Pertama Sudah Lulus PG PPPK 2021

Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG).

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:

  1. Honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.
  2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
  3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.
  4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.
Prioritas Kedua Honorer K2

Pelamar prioritas dua, yakni honorer K2 yang tidak termasuk dalam honorer K2 pada kategori pelamar prioritas satu.

Halaman berikutnya

Prioritas ketiga guru non-ASN..

Prioritas Ketiga Guru Non-ASN Mengajar Minimal 3 Tahun

Pelamar prioritas ketiga, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menyeleksi PPPK guru 2022.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, PPPK merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer termasuk guru.

“Rekrutmen dilakukan melalui proses yang sesuai, sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang ditunjang oleh keberadaan guru berkualitas,” kata Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di SMP Negeri 1 Kwandang, Selasa (4/10).

Bupati Thariq menjelaskan, terkait anggaran untuk pembiayaan gaji PPPK di daerahnya telah dapat diselesaikan.

“Alhamdulillah tidak ada kerepotan lagi dari sisi penganggaran,” ujarnya sebagaimana dilansir dari jpnn.com.

Saat ini, lanjutnya, yang perlu mendapat perhatian ialah penguasaan tentang instrumen penilaian mutlak yang harus dimiliki oleh penilai terdepan, yaitu kepala sekolah, guru senior dan kepala sekolah.

“Agar kita (Pemkab Gorontalo Utara) tidak salah mengangkat PPPK guru sebagai pendidik yang akan diandalkan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah ini,” katanya.

Apalagi kata dia, bupati selaku kepala daerah akan memberi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa data non-ASN yang disampaikan ke pusat benar-benar valid dan akurat.

“Maka penilaian ini harus didukung data yang tepat. Dengan harapan guru PPPK yang terpilih adalah benar-benar berkualitas,” kata Thariq.

Halaman berikutnya

Sudah tidak ada honorer K2..

Sudah Tidak Ada Honorer K2

Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, mengatakan, ada 782 formasi guru PPPK yang akan diisi.

Dijelaskan, tiga komponen penilai, yaitu kepala sekolah, guru senior dan pengawas, yang akan menyeleksi lebih awal para guru PPPK dari jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.

Dia menyebutkan, untuk pelamar prioritas satu (P1) sebanyak 28 orang, yakni telah lulus PG seleksi PPPK 2021.

“Mereka telah siap menerima surat keputusan (SK) dan penempatan,” katanya. Untuk formasi P2 atau honorer K2 tidak lagi ada di daerah ini.

Sehingga seleksi akan difokuskan pada formasi P3 sebanyak 307 orang dan P4 sebanyak 447 orang untuk honorer guru yang masa kerjanya di bawah 3 tahun dan terdaftar dalam data pokok pendidikan. Untuk formasi P4, akan mengikuti seleksi melalui sistem CAT UNBK.

Demikian informasi terkait dengan tenaga honorer K2 yang sudah tidak ada lagi di Dinas Pendidikan Gorontalo Utara. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru