Wajib Dicek! Golongan Ini Diutamakan Menjadi ASN Pada Rekrutmen PPPK Tahun 2022

- Editor

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022

Sesuai paparan Kemendikbud Ristek Terdapat 3 (tiga) mekanisme seleksi PPPK ASN Guru tahun 2022, antara lain sebagai berikut :

  1. Mekanisme Seleksi PPPK Penempatan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2022

Sebanyak 193.000 guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia, Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar :

THK-II -> Honorer Negeri -> Lulusan PPG -> Honorer Swasta

Pada masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021 (PermenPANRB Nomor 20 Tahun 202).

Teknis -> Manajerial Sosial Kultural -> Wawancara -> Usia

  1. Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan guru honorer sekolah minimal 3 (tiga) tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi yang yang lulus passing grade.

Kualifikasi Akademik dan/atau Sertifikat Pendidik mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :

  1. Kualifikasi akademik Sarjana (S-1); atau
  2. Diploma Empat (D-IV); dan/atau
  3. Serfikat Pendidik.

Komptensi Teknis :

  1. Profesional;
  2. Pedagogik;
  3. Sosial; dan
  4. Profesional.

Kinerja :

  1. Orientasi Pelayanan;
  2. Komitmen;
  3. Inisiatif Kerja; dan
  4. Kerjasama

Pemeriksaan Latar Belakang :

  1. Perundungan;
  2. Kekerasan Seksual;
  3. Penyalahgunaan NAPZA; dan
  4. Intoleransi.

Seleksi Wawancara mempertimbangkan integritas dan moralitas.

  1. Seleksi Tes, menggunakan mekanisme yang sama dengan seleksi tahun 2021

Rencana pelaksanaan ujian seleksi adalah pada bulan November – Desember 2022. Ujian seleksi dilaksanakan bagi Guru Honorer negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 (tiga) tahun.

Guru swasta dapat mengikuti ujian seleksi. Jika lulus akan ditempatkan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.

Bagi individu yang tidak terdaftar di Dapodik, akan tetapi ingin mengikuti ujian seleksi Guru ASN PPPK, diwajibkan memiliki Sertifikat Pendidik.

Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS, karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis. Passing grade akan ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Demikian artikel mengenai Golongan Ini Diutamakan Menjadi ASN Pada Rekrutmen PPPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis