Wajib Baca! Mengenal Moda Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Impelementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsi dari Program PKB

Adapun fungsi dari program PKB adalah membantu guru di dalam meningkatkan kompetensi guna mencapai standar kompetensi, memaksimalkan optimalisasi kompetensi guru di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar dapat menjadi fasilitator yang baik pada proses pembelajaran, meningkatkan komitmen guru dalam mengemban tugas dan fungsi pokoknya secara professional, dan menumbuhkan kecintaan akan profesinya sebagai guru.

 

Kegiatan pengembangan diri adalah upaya di dalam meningkatkan profesionalisme diri untuk memperoleh kemampuan sesuai dengan yang tertera dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan pendidikan nasional, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kegiatan pengembangan ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan fungsional dan/atau kegiatan kolektif guru.

 

Diklat.co merupakan salah satu website pengembangan guru yang dapat diakses melalui internet. Belajar tanpa batas dimanapun dan kapanpun hanya dengan mengakses situs diklat.co melalui link Web Pengembangan Diri Nomor 1 di Indonesia (diklat.co). Dengan mengakses halaman web Diklat.co bapak-ibu guru dapat mencari keterampilan guru yang bapak-ibu inginkan untuk kembangkan.

 

Model pembelajaran atau pengembangan kompetensi bagi guru di sini seluruh pelaksanaaannya dilaksanakan dengan inovatif dan kreatif di dalam jaringan secara penuh. Dengan tujuan agar bapak-ibu guru dapat mengembangkan kompetensi yang diinginkan dengan fleksibel.

 

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai apa itu Belajar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Media Online Diklat.co. Apabila ingin mempelajari lebih dalam atau muncul pertanyaan mengenai Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co silahkan untuk bergabung dalam Diklat 32 JP yang dilaksanakan secara gratis oleh Diklat.co

 

Pembaca tenang saja sebab pembaca dapat mempelajari lebih dalam mengenai hal tersebut dengan mengikuti gratis selain itu dengan mendaftarkan diri, pembaca akan menerima berbagai materi dan fasilitas yang menarik serta materi pada diklat ini juga dibawakan oleh pemateri-pemateri yang berkompeten.

 

Diklat ini dibawakan oleh 3 pemateri dengan latar belakang yang luar biasa yaitu oleh Ibu Sony Zulfikasari S. Pd, M. Pd selaku Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang, Bapak Heri Triluqman B. S. M. Kom, M. Pd selaku Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang dan oleh Nailul Faza selaku Manajer Diklat.co

 

Tertarik?

Daftarkan diri anda dan bergabunglah dalam workshop online 32 JP ini untuk mendapatkan materi secara detail berupa Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Web  Diklat.co, E-book 1, E-book 2, dan E-book 3

Setelah  mendaftar, pembaca dapat menikmati akses gratis diklat ini dimanapun dan kapanpun. Yang dibutuhkan hanya internet untuk akses website pembelajaran Diklat.co

INGAT DIKLAT INI GRATIS!

Klik Link Berikut Untuk Mendaftar :

https://diklat.co/aff/1/4013/checkout

 

 

Narahubung :

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

 

(GAB)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 596 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis