Wajib Baca! Mengenal Moda Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Impelementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) memiliki pengertian proses belajar mengajar atau proses pengembangan kompetensi yang dilaksanakan untuk para guru dengan menyesuaikan kebutuhan guru. Program pengembangan ini dilaksanakan secara bertahap serta berkelanjutan dengan menggunakan beberapa moda program dan bertujuan untuk dapat meningkatkan profesionalitas guru sebagai pemimpin dan pendidik.

 

Moda Program PKB

Terdapat beberapa moda program PKB yang dapat diterapkan, yaitu diantaranya adalah:

  1. Moda Tatap Muka

Moda pembelajaran ini merupakan model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara tatap muka dengan didampingi dan difasilitasi oleh Instruktur Nasional atau Narasumber Nasional.

  1. Moda Daring

Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dapat disebut sebagai Moda Daring.

  1. Moda Kombinasi

Pada Moda Kombinasi memuat model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring dan tatap muka dengan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu

Pada pelaksanaan Program PKB ini tentu berbasis atas komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (Komunitas GTK). Berikut yang merupakan Komunitas GTK yaitu diantaranya Pusat Kegiatan Gugus, Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS)

 

PKB Sebagai Program Pengembangan Guru

Bentuk dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meliputi unsur-unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. PKB ini beranjak dari tuntutan yang terdapat pada Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Dengan hadirnya PKB diharapkan banyak terwujud guru-guru yang profesional, dimana guru-guru tersebut memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, seimbang, serta kuat.

 

Prinsip dasar yang digunakan dalam pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan yaitu, program PKB dilaksanakan dengan berfokus pada keberhasilan peserta didik, serta sekolah harus dan wajib memfasilitasi guru-guru dalam mengikuti program PKB secara sistematis dan teratur serta berkesinambungan dengan mengikuti permenegpan RB nomor 16 tahun 2009.

 

Pelaksanaan PKB harus berkaitan dengan visi misi satuan pendidikan dan juga visi misi dinas pendidikan setempat. Materi PKB harus terfokus pada pembelajaran peserta didik serta kaya dengan materi akademik. PKB harus kaya akan proses pembelajaran, materi pembelajaran terkini, dan juga kaya akan teknologi atau seni. Program PKB ini juga harus menggunakan pekerjaan dan data peserta didik untuk meningkatkan pembelajaran.

 

Yang paling penting dari prinsip dasar PKB adalah proses pengembangan program PKB harus dimulai oleh guru sendiri agar betul-betul dapat terjadi perubahan pada dirinya dikarenakan motivasi yang tingg. Sehingga, hal ini dapat berpengaruh pada perbaikan kualitas pelayanan terhadap peserta didik yang semakin meningkat. Agar berjalan dengan efektif, guru yang tidak melaksanakan PKB seharusnya dengan tegas dikenakan sanksi.

 

Halaman Selanjutnya

Fungsi dari program PKB…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 685 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis