Viral! Begini Nasib Seorang Guru Honorer dengan Gaji Kurang dari 200 Ribu Sebulan

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Karena latar belakang saya Sarjana pendidikan, maka saya ngajar di salah satu pedesaan yang sebelumnya saya ngajar di kota.”

“Kalau sampai sekarang, saya mengajar di MTS itu kurang lebih sudah satu tahun,” ucap Hafid.

Meskipun Hafid tidak memperoleh bonus seperti guru yang lain, Hafid tetap bersyukur atas apa yang dia dapatkan untuk seakrang. Pengalaman ini jelas dapat dijadikan inspirasi untuk kita semua.

“Saya bersyukur walaupun memang gaji bisa dibilang kurang, tapi ya tetap bersyukur dan bagaimana kita bisa dapat yang lebih, seperti itu.”

“Kalau bonus sih enggak ada, tapi ada THR, pernah dapat uang dari yayasan dan makanan dari yayasan.”

“Kalau dari Pemda dan Kemenang, guru-guru lain udah ada, beberapa ada yang dapat Rp 300 ribu dan Rp 250 ribu perbulan, tapi itu keluar di guru-guru yang lain, kalau saya belun,” jelas Hafid.

Hafid mengaku memang pada bulan April lalu, gaji yang ia terima tak sampai dua ratus riby. Namun Hafid mengklaim hal tersebut terjadi karena bertepatan dengan bulan puasa. Sehingga jam mengajarnya pun kerkurang.

“Kalau di video itu benar, tapi itu bulan April kan bulan puasa jadi banyak libur jadi otomatis jam saya berkurang.”

“Dulu yang bisa sampai beberapa kali jam ini cuman 8 jam selama sebulan. Biasanya sampai 200 ribu, sebelum ini saya sampai 257 ribu,” tutur Hafid.

Walaupun gaji yang ia terima, Hafid tak kehabisan akal untuk mencari uang tambahan guna menyambung hidup. Hafid memiliki penghasilan tambahan dari kanal YouTube dan TikToknya.

“Alhamdulillah ada sampingan, saya punya channel YouTube dan sudah lumayan berkebang alhamdulillah bisa mencukupi kebutuhan di rumah dan saya mencoba menmabah di TikTok,” ujarnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis