Update Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2023, Ternyata Belum Tertera Lokasi Penempatan

- Editor

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Sebagaimana diketahui bahwa pengumuman PPPK Guru tahun 2023 paling lambat diumumkan di tanggal 22 Desember 2023. Yang artinya sudah bisa dilihat hasilnya hari ini.

Namun ternyata, dalam pengumuman tersebut tidak sekaligus ada keterangan lokasi penempatanya.

Kemudian bagaimana nantinya mekanisme penempatan peserta seleksi PPPK guru tahun 2023, baik P1, P2, P3 dan pelamar umum? 

Untuk informasi lebih jelasnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Pengumuman PPPK guru tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan pengumuman PPPK tahun sebelumnya.

Apabila pengumuman PPPK guru tahun sebelumnya setelah hasil pengumuman selamat anda dinyatakan lulus, maka di bawahnya sudah tertera Anda masuk ke pelamar kategori apa serta lokasi penempatan beserta hasil nilai seleksi kompetensi (Nilai kompetensi manajerial, sosio kultural hingga nilai wawancara, serta afirmasi serdik apabila memilikinya, )yang anda peroleh.

Kemudian untuk PPPK guru tahun 2023 dalam pengumuman kelulusannya tidak tetra sekaligus lokasi penempatannya. 

Kemudian harus melihat dimana lokasi penempatan kita apabila kita dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan?

Untuk melihatnya anda dapat mengecek melalui website resmi instansi yang Anda lamar.

Dan berdasarkan informasi terbaru penempatan ini mengacu pada perangkingan semua mapel, yang mana dilakukan untuk:

1. Formasi yang tersedia lebih kecil dari P1 mapelnya

Maksudnya penggunaan perangkinangan mapel ini apabila formasi yang tersedia lebih sedikit dibandingkan jumlah P1.

Misalnya:

Formasi bahasa inggris sebanyak 909 formasi, dan jumlah P1 yang siap penempatan adalah 999 pelamar.

Maka perangkingan disini harus berlaku, sehingga nantinya akan menyisakan 91 pelamar yang gagal untuk penempatan tahun 2023, dan akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan PPPK guru tahun 2024.

2. Untuk mapel tuntas swasta perangkingan dilakukan nilai yang  tinggi menempati tempat yang sesuai satminkal atau domisili.

Nilai yang lebih rendah akan ditempatkan di kecamatan lain yang membutuhkan atau masih terdapat formasi kosong.

Karena perlu kita ketahui dna ingat bahwa pengisian formasi ini hanya berlaku untuk sekolah negeri bukan untuk sekolah swasta.

Misalnya:

Anda merupakan guru dari sekolah swasta dan mendapatkan peringkat 1, maka nanti anda akan ditempatkan di sekolah negeri yang masih dekat dengan domisili anda, bisa satu kecamatan.

Kemudian, bagi pelamar lain yang nilainya lebih rendah atau perangkingannya jauh, maka bisa ditempatkan di kecamatan lain yang masih membutuhkan formasi atau disebut dengan penempatan di sekolah non induk.

Halaman selanjutnya,

3. Bagi P1 yang mendapatkan pemberitahuan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5,527 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis