Update Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2023, Ternyata Belum Tertera Lokasi Penempatan

- Editor

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Sebagaimana diketahui bahwa pengumuman PPPK Guru tahun 2023 paling lambat diumumkan di tanggal 22 Desember 2023. Yang artinya sudah bisa dilihat hasilnya hari ini.

Namun ternyata, dalam pengumuman tersebut tidak sekaligus ada keterangan lokasi penempatanya.

Kemudian bagaimana nantinya mekanisme penempatan peserta seleksi PPPK guru tahun 2023, baik P1, P2, P3 dan pelamar umum? 

Untuk informasi lebih jelasnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Pengumuman PPPK guru tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan pengumuman PPPK tahun sebelumnya.

Apabila pengumuman PPPK guru tahun sebelumnya setelah hasil pengumuman selamat anda dinyatakan lulus, maka di bawahnya sudah tertera Anda masuk ke pelamar kategori apa serta lokasi penempatan beserta hasil nilai seleksi kompetensi (Nilai kompetensi manajerial, sosio kultural hingga nilai wawancara, serta afirmasi serdik apabila memilikinya, )yang anda peroleh.

Kemudian untuk PPPK guru tahun 2023 dalam pengumuman kelulusannya tidak tetra sekaligus lokasi penempatannya. 

Kemudian harus melihat dimana lokasi penempatan kita apabila kita dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan?

Untuk melihatnya anda dapat mengecek melalui website resmi instansi yang Anda lamar.

Dan berdasarkan informasi terbaru penempatan ini mengacu pada perangkingan semua mapel, yang mana dilakukan untuk:

1. Formasi yang tersedia lebih kecil dari P1 mapelnya

Maksudnya penggunaan perangkinangan mapel ini apabila formasi yang tersedia lebih sedikit dibandingkan jumlah P1.

Misalnya:

Formasi bahasa inggris sebanyak 909 formasi, dan jumlah P1 yang siap penempatan adalah 999 pelamar.

Maka perangkingan disini harus berlaku, sehingga nantinya akan menyisakan 91 pelamar yang gagal untuk penempatan tahun 2023, dan akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan PPPK guru tahun 2024.

2. Untuk mapel tuntas swasta perangkingan dilakukan nilai yang  tinggi menempati tempat yang sesuai satminkal atau domisili.

Nilai yang lebih rendah akan ditempatkan di kecamatan lain yang membutuhkan atau masih terdapat formasi kosong.

Karena perlu kita ketahui dna ingat bahwa pengisian formasi ini hanya berlaku untuk sekolah negeri bukan untuk sekolah swasta.

Misalnya:

Anda merupakan guru dari sekolah swasta dan mendapatkan peringkat 1, maka nanti anda akan ditempatkan di sekolah negeri yang masih dekat dengan domisili anda, bisa satu kecamatan.

Kemudian, bagi pelamar lain yang nilainya lebih rendah atau perangkingannya jauh, maka bisa ditempatkan di kecamatan lain yang masih membutuhkan formasi atau disebut dengan penempatan di sekolah non induk.

Halaman selanjutnya,

3. Bagi P1 yang mendapatkan pemberitahuan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 5,532 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis