Update Terbaru Dari Ditjen GTK! Pelamar P1 yang Gagal Penempatan Akan Mendapat Penempatan di Tahun 2023 Tanpa Perlu Ikut Tes

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum usai juga polemik mengenai nasib P1 bagi pelamar PPPK Guru tahun 2022. Terdapat kabar baru yang menggembirakan dari Ditjen GTK Kemdikbud bahwa sebanyak 3.043 Pelamar P1 akan tetap menjadi prioritas 1 (P1) pada seleksi ASN PPPK guru Tahun 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mana terdiri dari KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemendikbud Ristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada kamis tepatnya tanggal 9 Maret 2023.

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan oenempatan. Ditambah dengan 300 ribu guru yang telah lulus dan ditempatkan, tahun ini sudah lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN PPPK.

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. 

“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat bapak dan ibu bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak- anak banga” Jelas Nunuk.

Nunuk menyampaikan doa dan harapannya kepada para peserta yang dinyatakan lulus dan menjadi ASN PPPK. Namun, dilain sisi perlu diperhatikan juga bagi peserta P1 yang gagal mendapatkan penempatan.

3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana terdapat 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria- kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

Kemudian Dirjen GTK menegaskan bahwa terdapat 4 poin penting yang perlu dipahami bagi 3.043 pelamar P1 yang belum memperoleh penempatan di tahun ini.

Empat poin yang dimaksud disini, adalah sebagai berikut:

  1. Pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.
  2. Para pelamar tersebut tetap berstatus P1 dan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK
  3. Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK guru tahun 2023 dengan menggunakan status P1
  4. Pelamar tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Tentu adanya kejadian P1 banyak yang gagal memperoleh penempatan banyak menelan kekecewaan bagi para pelamar P1. Dinamakan prioritas 1 tetapi justru malah yang tidak kebagian penempatan. Itulah beberapa barasi kekecewaan para pemalar PPPK Guru tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Kemdian untuk menjawab narasi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17,187 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis