Update Progres Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023 untuk Guru PPPK, Simak Selengkapnya!

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Syarat Guru PPPK Mendapatkan TPG

Guru PPPK yang telah lulus sertifikasi guru berhak menerima tunjangan sertifikasi. Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas upaya guru dalam meningkatkan kompetensinya dan melibatkan peserta dalam kegiatan pembelajaran dan pengembangan diri.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten /Kota.

Dalam salah satu pasalnya dijelaskan syarat bagi guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. Yaitu dalam pasal 4, bahwa:

Guru ASN di Daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki sertifikat pendidik
  2. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan kementerian
  3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
  4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh kementerian
  5. Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
  6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
  7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebulan “baik”
  8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan, dan
  9. Tidak sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Demikian informasi mengenai Update Nasib Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023 untuk Guru PPPK, Simak Selengkapnya!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 8,319 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis