Update Kebijakan KemenPAN RB yang Menguntungkan Bagi Tenaga ASN dan Non ASN

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya kebijakan baru KemenPAN RB.

Tenaga honorer dan ASN akan segera dimudahkan oleh kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya MenpanRB dan BKN di tahun 2023.

Keduanya berkolaborasi untuk melakukan pemangkasan proses bisnis layanan yang akan memudahkan pelayanan tenaga honorer dan ASN.

Pemangkasan layanan ini ditargetkan akan berjalan di bulan Januari 2023 yang harapannya dapat  memudahkan para tenaga honorer untuk melakukan layanan kepegawaian.

Kebijakan ini diperuntukan bagi tenaga honorer atau non ASN yang sesuai dengan misi pemerintah dimana menganjurkan untuk menggunakan serta memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai salah satu langkah transformasi birokrasi pemerintah menjadi lebih digital.

Azwar Anas, selaku MenPAN RB juga mengemukakan  bahwa “Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” .

Adanya kebijakan baru KemenPAN RB tersebut, sesuai penuturan Presiden RI bahwa akan ada proses pemangkasan mulai dari proses bisnis sampai aspek infrastruktur sistem yang digunakan oleh ASN dan juga non ASN.

Halaman selanjutnya

Bukan hanya itu saja,….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis