Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya kebijakan baru KemenPAN RB.
Tenaga honorer dan ASN akan segera dimudahkan oleh kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya MenpanRB dan BKN di tahun 2023.
Keduanya berkolaborasi untuk melakukan pemangkasan proses bisnis layanan yang akan memudahkan pelayanan tenaga honorer dan ASN.
Pemangkasan layanan ini ditargetkan akan berjalan di bulan Januari 2023 yang harapannya dapat memudahkan para tenaga honorer untuk melakukan layanan kepegawaian.
Kebijakan ini diperuntukan bagi tenaga honorer atau non ASN yang sesuai dengan misi pemerintah dimana menganjurkan untuk menggunakan serta memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai salah satu langkah transformasi birokrasi pemerintah menjadi lebih digital.
Azwar Anas, selaku MenPAN RB juga mengemukakan bahwa “Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” .
Adanya kebijakan baru KemenPAN RB tersebut, sesuai penuturan Presiden RI bahwa akan ada proses pemangkasan mulai dari proses bisnis sampai aspek infrastruktur sistem yang digunakan oleh ASN dan juga non ASN.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya