Update, 3 Kabar Gembira di Bulan Juni 2023 Untuk Semua Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

- Editor

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa kabar yang membahagiakan baik untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi di seluruh Indonesia di bulan Juni mendatang. Yang tentunya menjadi kabar juga yang ditunggu- tunggu.

Apa saja 3 kabar gembira tersebut? Yuk simak ulasan informasi selengkapnya berikut ini.

3 Kabar Gembira di Bulan Juni 2023 Untuk Semua Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

1. Adanya Pengadaan CASN Tahun 2023

Pengadaan CASN tahun resmi akan digelar, bahkan dikabarkan bahwa pengadaannya akan lebih awal dari pengadaan PPPK, seperti yang dikutip dari Liputan 6 disampaikan bahwa secara proyeksi, gelaran CASN 2023 target bisa dimulai dan dilaksanakan lebih cepat dari pada periode waktu tahun lalu.

Hal ini dapat terealisasi karena pemerintah tinggal menghitung ulang jumlah formasi yang belum terpenuhi dari seleksi di tahun sebelumnya.

Keterangan dari pihak penyelenggara masih minta informasinya segera diproses, namun memang belum dapat rilis secara resmi kapan mulai pengadaan PPPK tahun 2023 ini. 

Karena masih di tahap konsolidasi, namun yang pasti bahwa pengadaannya akan lebih cepat dari tahun sebelumnya yaitu 2022, Harapannya segala proses pengadaan bulan Juni bisa dilaksanakan. 

2. Bagi PNS Mendapat Tunjangan Gaji ke 13

Ini juga menjadi kabar yang menggembirakan bagi PNS bahwasannya sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu terdapat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Bahwa tunjangan tambahan ini atau gaji ketiga belas ini diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Kemudian untuk waktu pencairan gaji ke 13 ini, sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023 yang disebutkan sebelumnya gaji ke 13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Untuk besaran gaji ke 13 yang diperoleh nantinya, dibayarkan berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

3. Pembayaran Tunjangan sertifikasi triwulan 2,..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13,735 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis