Pada saat ini guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, telah disiapkan dana untuk PPPK pada tahun 2022 ini.
Dana untuk PPPK tersebut disiapkan oleh Kemenkeu atau Kementrian Keuangan. Pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab besar untuk pemerintah dan juga tenaga pendidik. Berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan masih diperjuangkan oleh pemerintah.
Pieter Abdullah selaku Direktur Eksekutif Segara Institute mengatakan bahwa peningkatan tersebut dapat terjadi saat mereka memilih bekerja sebagai guru adalah lulusan terbaik dari perguruan tinggi. Oleh sebab itu pekerjaan guru tidak boleh untuk menjadi pilihan terakhir.
Pekerjaan guru tersebut harus menjadi pilihan pertama. Sehingga dari pekerjaan guru tersebut harus terhormat dan juga memberikan kesejahteraan. Pendidikan unggul tersebut memiliki tujuan untuk meningkatan SDM atau Sumber Daya Manusia.
Sejalan dengan harapan tersebut, Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia.
Selanjutnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga berencana untuk meningkatkan kesejahteraan guru tersebut dengan program ASN PPPK atau Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pada infomrasi yang berasalkan dari aturan dan ketentuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut dapat memperoleh gaji dan juga tunjangan antara Rp 1,7 juta sampai RP 6,78 juta per bulan tergantung dari golongan.
Pada tahun 2021, pemerintah membuka 506.252 formasi guru untuk ASN PPPK. Sejumlah guru dengan jumlah 293.860 guru telah lulus dan juga mendapatkan formasi dan 193.954 guru lulus tetapi belum mendapatkan formasi.
Seluruh guru yang lulus dan mendapatkan formasi tersebut tedapat 92,7 persen yang telah proses cetak surat keputusan pengangkatan. Tetapi, terdapat sejumlah 7,3 guru lulusan PPPK tahun 2021 belum dapat diangkat oleh Pemda.
Seleksi PPPK pada tahun 2022 ini dirasa semakin sulit karena untuk seleksi guru ASN, Pemerintah daerah hanya mengajukan formasi sebesar 40,9 persen. Salah satu upaya pemda untuk meningkatkan kualitas SDM adalah memberikan dukungan terhadap program ASN PPPK tahun 2022.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya