Uang Saku PNS Saat Rapat di Luar Kantor, Ini Besarannya!!

- Editor

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sementara itu, untuk perjalanan luar negeri, biaya perjalanan dinas ditetapkan berdasarkan wilayah yang dituju dan golongannya. Contohnya untuk ke Amerika Serikat maka uang hariannya sebesar US$ 659 untuk golongan A, US$ 563 golongan B, US$ 505 golongan C dan US% 447 golongan D.

PNS yang ditempatkan di Wilayah Papua menerima tunjangan harian terbesar selama rapat di luar kantor. Staf Papua akan menerima tunjangan sebesar Rp 200.000 per hari untuk masa tinggal mereka (full board).

Uang saku terbesar kedua akan diberikan kepada PNS di wilayah DKI Jakarta. Ketika PNS DKI bertugas di luar kantor, mereka akan mendapat uang saku PNS 180.000 per hari dan Rp 130.000 per hari/setengah hari.

Uang saku terbesar ketiga yang diterima PNS adalah Bali dan Papua Barat, dengan uang saku 160.000, Rp per hari. Sedangkan untuk hallday/fullday Rp115 per hari. Berikutnya adalah uang saku untuk pegawai negeri sipil di Jawa Barat.

Besaran uang saku untuk PNS adalah Rp 150.000 per hari untuk full board dan Rp 105.000 per hari untuk setengah hari / full day. uang harian yang diterima Pegawai Negeri Sipil ini belum termasuk uang hotel jika akan menginap dan juga uang perjalanan transportasi jika melakukan perjalanan dengan jarak tempuh lebih dari 4 jam.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis