Tuntutan Masa Kerja Guru Swasta Pada Seleksi PPPK

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kunaidi mengatakan bahwa pada saat ini posisi guru swasta sangatlah tidak aman. Hal tersebut dikarenakan mereka dimasukan pada pelamar umum yang cukup sulit untuk mendapatkan kuota formasi sebagai PPPK pada tahun 2022.

Pada PPPK 2022 sendiri pemerintah memberikan prioritas kepada guru dan juga tenaga Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan kedua kategori tersebut menjadi unsur penting dalam peningkatan sumber daya manusia di masyarakat.

Oleh sebab itu pada PPPK 2022 pemerintah banyak memberikan kuota formasi untuk kategori guru dan juga tenaga Kesehatan agar dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.

Mekanisme untuk pengangkatan PPPK 2022 ini menggunakan mekanisme pelamar prioritas. Untuk yang pertama diangkat adalah Pelamar dengan kategori pelamar prioritas 1. Setelah itu jika masih terdapat kuota akan dilakukan pengangkatan kepada pelamar priortias 2.

Jika hal tersebut masih terdapat kuota lagi akan dilakukan pengangkatan pelamar prioritas 3. Untuk pelamar umum sendiri akan melaksanakan tes seleksi PPPK 2022 tersebut untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Oleh sebab itulah guru swasta merasa kondisi mereka tidaklah aman dikarenakan mereka masih masuk pada kategori pelamar umum yang harus melakukan tes seleksi kembali untuk menjadi PPPK 2022. Demikian informasi mengenai Tuntutan Masa Kerja Guru Swasta Pada Seleksi PPPK

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis