Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sebentar Lagi Cair, Berikut Jadwalnya

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023 akan segera cair. Tunjangan sertifikasi merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tunjangan  ini termasuk tunjangan yang diberikan kepada Bapak/Ibu guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Biasanya tunjangan sertifikasi  disebut juga dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dapat dipahami juga bahwa tunjangan sertifikasi atau TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada Bapak/Ibu guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, atau guru yang telah dinyatakan lulus mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) baik dalam jabatan atau pra jabatan.

Sebentar lagi tunjangan triwulan 1 akan segera cair. Hal demikian merupakan sebuah kabar gembira yang sudah banyak dinantiakan Bapak/Ibu guru.

Dalam waktu dekat, Bapak/Ibu guru akan mendapatkan TPG yang akan menjadi haknya. Tunjangan ini akan dicairakan sebanayk empat kali dalam setahun yaitu setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang tunjangan profesi guru tahun 2023.

Bagi para guru yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi tahun 2023 harus memenuhi syarat yang sudah  ditetapkan oleh pihak Kemendikbud.

Apabila merujuk pada Peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 pasal 1 ayat 4 dijelaskan bahwa tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yaitu yang sudah mempunyai sertifikasi pendidik.

Bagi Bapak/Ibu guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, maka selamat anda akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa Tunjangan Profesi Guru atau disebut TPG. Yang mana besaran tunjangannya yaitu sebesar 1 kali gaji pokok guru tersebut.

Hal ini tertuang dalam peraturan Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2.

Halaman Selanjutnya…

Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis