Polemik – RUU Sisdiknas menjadi pembicaraan hangat di kalangan guru dan juga penggiat Pendidikan di Indonesia. Pasalnya hal tersebut mengakibatkan Polemik pada RUU Sisdiknas mengenai Tunjangan Profesi Guru yang sering dibicarakan oleh banyak orang dari kalangan Pendidikan.
Polemik mengenai hilangnya TPG atau Tunjangan Profesi Guru pada RUU Sisdiknas atau Sistem Pendidikan Nasional masihlah sangat abu abu. Hal tersebut karena belum adanya kepastian terkait aturan tersebut.
PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia menilai bahwa penyataan dari Nadiem Makaraim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang TPG tidak dihapus adalah hanya janji secara lisan. Sebab pernyataan tersebut tidak tertulis pada RUU Sisdiknas.
Mengenai ketentuan tunjangan profesi guru pada RUU Sisdiknas tersebut dijelaskan pada pasal peralihan. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa guru yang telah mendapatkan tunjangan saat RUU Sisdiknas tersebut diterbitkan maka guru tersebut akan masih mendapatkan tunjangan tersebut.
Sedangkan untuk guru yang belum menerima tunjangan profesi guru sampai tunjangan tersebut diterbitkan maka guru tersebut akan terdampak pada peraturan baru yang termuat pada RUU Sisdiknas.
Unifah Rosydi selaku Ketua Umum PGRI memperhatikan kondisi pada kalangan guru ASN atau Aparatur Sipil Negara. Pada Naskah RUU Sisidknas tersebut, guru ASN tersebut akan menerima tunjangan fungsional
Ketua Umum PGRI tersebut menjelaskan bahwa tunjangan profesi berbeda dengan tunjangan fungsional yang telah melekat pada kepangkatan seseorang.
Pada UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang masih berlaku hingga saat ini, Untuk besaran TPG adalah satu kali dari gaji guru. Untuk tunjangan fungsional selama ini belum terdapat kejelasan mengenai detail dari kemendikbud apakah besaran tersebut setara atau tidak.
Selain itu nasib mengenai guru non ASN semakin tidak jelas. Pada draf RUU Sisdiknas, pengaturan mengenai gaji guru non ASN dan juga guru swasta dijelaskan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya