Tunjangan Khusus Pensiunan PNS Dari Pemerintah!

- Editor

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya ada tunjangan keluarga yang akan diberikan untuk pensiunan PNS agar bisa menambah bantuan keuangan untuk keluarganya agar sejahtera dalam menjalani masa tua.

Tunjangan keluarga juga menjadi salah satu hak dari PNS setelah menjalani pengabdian pada negara dalam tunjangan keluarga tersebut bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak serta keluarga.

Terdapat tunjangan pangan yang akan diberikan untuk pensiunan PNS oleh pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan keuangan yang bisa digunakan untuk membeli bahan makanan dan bisa menjamin kebutuhan gizi pensiuanan PNS.

Yang terakhir dari pemerintah juga sudah menyiapkan tambahan penghasilan yang berupa bantuan keuangan yang akan diberikan untuk pensiunan PNS.

Dimana mengenai tambahan penghasilan tersebut sangat bermanfaat untuk pensiunan PNS supaya bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dan merasa sejahtera di masa tua nya nanti karena sudah tercukupi kebutuhannya.

Dari beberapa jenis tunjangan tersebut terntunya untuk pensiunan PNS ingin pemerintah bisa mencairkan dalam waktu dekat ini terutama untuk menyambut datangnya hari raya idul fitri 1444 hijriah yang akan datang sebentar lagi.

Agar nangtinya semua kebutuhan pensiunan PNS bisa segera terpenuhi dan bisa menjalani hari raya idul fitri dengan penuh suka cita dan bahagia selalu.

Itulah informasi terkait dengan tunjangan yang akan diperoleh para pensiunan PNS yang sudah mengabdi selama puluhan tahun kepada negara. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis