Tunjangan Guru ASN Cair di Bulan November!

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjagan guru ASN  – Menjelang akhir tahun ini, para guru penerima tunjangan bisa berbahagia pasalnya terdapat aturan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa ada tunjangan guru ASN yang diatur cair sekitar bulan November.

Bulan November akan menjadi bulan yang sangat dinantikan oleh banyak ASN pasalnya beredar informasi terkait adanya kenaikan gaji dan tunjangan.

Informasi kenaikan gaji dan tunjangan ASN merupakan arahan langsung dari keinginan Jokowi dalam menaikan gaji dan tunjangan pada tahun ini.

Sudah dari lama bahwa jika menjadi PNS hidupnya akan menjadi senang, nyaman dan bisa terjamin.

Seperti yang telah diketahui, pembayaran dapat dilakukan dengan beragam cara tunjangan guru ASN dilakukan setiap triwulan dimana bula November memasuki triwulan keempat.

Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 sendiri mengatur mengenai pembayaran tinjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk guru ASN daerah.

Selanjutnya, tunjangan apakah yang akan dibayarkan sebesar 1 kali gaji pokok pada bulan November tersebut?.

Perlu kita ketahui bahwa guru ASN menerima tunjangan yang berbeda sesuai dengan status masing masing. Untuk tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi atau TPG di khususkan untuk guru ASN daerah yang sudah memiliki status sertifikasi.

Penyaluran beragam tunjangan dapat dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khsuus dapat dilakukan input data atau pembaruan data guru AS. Langkah selanjutnya yaitu melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.

Sama halnya dengan tunjangan profesi dan tunjangan khusus, tahap guru ASN daerah dalam nenerima tambahan penghasilan serta jadwal pembayaran juga berbeda.

Guru ASN daerah yang sudah memenuhi kriteria penerima tunjangan sertifikasi akan menerima tunjangan sebesar 1 kali dari gaji pokok dengan sesuai peraturan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Sementara itu, para guru ASN daerah yang sudah memenuhi kriteria penerima tambahan penghasilan akan mendapatkan tambahan senilai Rp.250 rubu per bulan dan akan disalurkan setiap tiga bulan.

MAsih membahas Permendikbudristek yang sama, di nyatakan bahwa kapan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan dilakukan. Simak beberapa rincian tersebut :

  • Pembayaran tunjangan triwulan I dapat dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di Bulan Februari
  • Pembayaran tunjangan triwulan II dapat dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
  • Pembayaran tunjangan triwulan III dapat dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data pada Bulan Agustus.
  • Pembayaran pada tunjangan triwulan IV dapat dilakukan pada Bulan November dengan sinkronisasi pada data di bulan Oktober

Halaman Selanjutnya

Dapat simpulkan pada jadwal diatas

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis