Tunjangan Guru Non PNS Dapat Dicairkan

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pemberian tersebut yang disesuaikan dengan kuota dikarenakan terbatasnya dana untuk pembayaran tunjangan kepada guru sehingga hal tersebut perlu disesuaikan oleh masing masing provinsi.

Selain itu, untuk dapat melakukan pencairan mengenai tunjangan ini terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh guru yang tidak berstatus sebagai PNS tersebut. Adapun dokumen persyaratan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  1. KTP
  2. Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM

Jika guru yang akan menerima tunjangan telah memiliki beberapa persyaratan atau dokumen diatas, maka guru tersebut dapat mendatangi bank mandiri untuk melakukan proses pencairan tunjangan.

Hal tersebut tentu dengan membawa dokumen tersebut dan melakukan pengisian formulir terkait pencairan dana sesuai dari ketentuan dari Bank Mandiri tersebut. Jika guru kebingungan dalam Langkah ini terdapat petugas yang akan membantu guru dalam menerima tunjangan.

Pencairan tunjangan ini dapat dilakukan lebih awal dari jadwa yang sebelumnya telah ditentukan yaitu November 2022. Dengan demikian guru dapat mencairkan tunjangan tersebut lebih awal dari waktu yang telah diperkirakan.

Pada tunjangan ini hanya berlaku untu guru yang berkerja dibawah naungan Kementrian Agama dan Yang berstatus bukan PNS. Demikian informasi mengenai Tunjangan Guru Non PNS Dapat Dicairkan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis