Tunjangan Guru Non PNS Dapat Dicairkan

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Non PNS – Terdapat informasi yang akan menggemberikan guru yang berkerja pada satuan pendidikan di Indonesia. Informarsi menggemberikan tersebut juga akan berlaku untuk guru non PNS. Terdapat informasi bahwa guru non PNS dapat mencairkan tunjangan mereka.

Guru yang dimaksud tersebut adalah guru yang dikhususkan pada guru madrasah yang tidak memiliki status sebagai PNS. Kemudian agar tunjangan insentif dari kementrian agama tersebut dapat dicairkan, guru perlu untuk membawa dokumen khusus dan dokumen penting ke bank.

Pada saat sebelumnya juga telah diinfokan bahwa tunjangan insentif guru madrasah non PNS tersebut akan dicairkan paling lambat pada bulan November 2022. Tetapi kemudian telah diumumkan bahwa tunjangan tersebut dapat dicairkan pada Senin 10 Oktober 2022.

Tunjangan tersebut sebesar 3 juta rupiah yang merupakan tunjangan yang telah dirapel selam satu tahun sehingga jika tunjangan tersebut dihitung setiap bulan maka guru madrasah yang tidak memiliki status sebagai PNS akan menerima tunjangan tersebut sebesar Rp 250.000 setiap bulan.

Selain itu informasi mengenai pencairan tunjangan untuk guru yang tidak memiliki status sebagai PNS tersebut dapat dilihat pada akun SIMPATIKA masing masing guru. Setelah guru tersebut memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan insentif, maka guru tersebut akan menerima Surat Penerima Tunjangan Insentif pada laman SIMPATIKA.

Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada guru yang tidak memiliki status sebagai PNS karena telah mencerdaskan siswa dan juga peserta didik. Hal tersebut juga merupakan tujuan pemerintah dalam mensejahterakan guru.

Telah kita ketahui tunjangan tersebut adalah cara pemerintah dalam mensejahterakan guru. Upaya pemerintah tersebut adalah dengan memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan kepada guru agar kesejahteraan mereka tercukupi.

Selain itu, tunjangan insentif ini juga dialokasikan untuk guru madrasah yang berstatus sebagai non PNS dan belum sertifikasi. Tunjangan tersebut dialokasikan untuk 210 guru madrasah di seluruh Indonesia.

Selain itu pada tunjangan ini, tidak semua guru akan menerima tunjangan. Hanya guru yang sesuai dengan kuota yang dapat menerima tunjangan tersebut. Kuota tersebut disesuaikan dari masing masing provinsi.

Halaman Selanjutnya

Terbatasnya Dana

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB