Tunjangan Guru Bertambah Hingga Rp. 6.521.250 Perbulan, untuk Tendik yang Mana?

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 menjadi kabar baik dan angin segar bagi teman – teman guru semua.

Ditengah banyaknya bahan pangan dan kebutuhan yang naik, diiringi dengan naiknya tunjangan yang diterima guru juga.

Tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 menjadi langkah guna meningkatkan kesejahteraan guru.

Perlu diketahui bahwasannya tidak hanya tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 akan tetapi tendik pun sama menerima kenaikan tunjangan.

Lalu berapa saja rincian tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 tersebut, apakah hanya guru atau masih ada beberapa posisi yang juga menerima tambahan tunjangan.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya simak penjelasan berikut ini terkait tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250.

Tunjangan Guru Bertambah Hingga Rp. 6.521.250

Terdapat kabar baik untuk guru, pengawas sekolah, maupun kepala sekolah terkait dengan tunjangan kinerja daerah.

Di mana terdapat tunjangan kinerja daerah yang diberikan ke guru-guru hingga sebesar Rp6.521.250.

Bahkan tunjangan tersebut bukan hanya diberikan ke guru, tetapi juga calon PNS dan pengawas sekolah.

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 409 tahun 2017 mengenai Tunjangan Kinerja Daerah.

Di dalam isi peraturan tersebut dijelaskan mengenai tunjangan kinerja daerah dari berbagai jabatan, seperti Gubernur, dokter, PNS, guru, dan lain sebagainya.

Selain itu, di peraturan itu juga turut disebutkan nama jabatan peringkat jabatan, nilai jabatan, dan juga besaran TKD bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, dokter, perencana, pengawas sekolah, dan guru.

Berikut merupakan data yang disampaikan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 409 tahun 2017, diantaranya yakni:

Keahlian Utama

Peringkat jabatan= 10

Nilai= 755

Jumlah TKD= Rp31.770.000

Keahlian Madya

Peringkat jabatan= 9

Nilai= 475

Jumlah TKD= Rp26.550.00

Keahlian Muda

Peringkat jabatan= 8

Nilai= 1310

Jumlah TKD= Rp23.580.000

Keahlian Pertama

Peringkat jabatan= 7

Nilai= 1040

Jumlah TKD= Rp18.720.000

Keterampilan Penyelia

Peringkat jabatan= 7

Nilai= 1040

Jumlah TKD= Rp18.720.000

Keterampilan Mahir

Peringkat jabatan=  7

Nilai= 920

Jumlah TKD= Rp17.190.000

Keterampilan Terampil

Peringkat jabatan= 7

Nilai= 920

Jumlah TKD= Rp16.560.000

Keterampilan Pemula

Peringkat jabatan= 6

Nilai= 720

Jumlah TKD= Rp12.960.000

 

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut di…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis