Tujuan dan Fungsi Penilaian dalam Pembelajaran

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsi Penilaian

Berikut ini merupakan beberapa fungsi penilaian, antara lain yaitu :

  • Formatif, yaitu merupakan umpan balik bagi guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
  • Sumatif, yaitu dapat mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, menentukan angka nilai sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar siswa, serta dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
  • Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
  • Seleksi dan penempatan, yaitu hasil penelitian dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Demikian informasi mengenai Fungsi dan tujuan penilaian semoga dapat meningkatkan wawasan dan bermanfaat bagi Anda.

Ingin memahami lebih lanjut mengenai Penilaian Pembelajar? Ikuti Pelatihan 32 JP Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis.

DAFTAR PELATIHAN INI

DAFTAR PELATIHAN INI

Narahubung : wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 
Berita ini 8,418 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:36 WIB

Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:13 WIB

Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 

Berita Terbaru