Tugas Guru, Mendidik dan Mengajar di Masa Pandemi

- Editor

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas utama guru adalah mendidik dan mengajar. Dua hal tersebut sangat mudah diucapkan namun sesungguhnya adalah suatu hal yang sangat sulit dilaksanakan. Sebagai seorang guru pastilah merasakan hal itu. Namun bukan berarti guru merasa menyerah apalagi pasrah. Guru pasti selalu berusaha melakukan tugas tersebut semaksimal mungkin. Dengan segala daya dan upaya, guru terus berproses untuk memberikan hal terbaik bagi para peserta didiknya.

Menyandang predikat guru memang tidak mudah. Dengan predikat atau julukan seperti itu membawa implikasi bahwa sejatinya guru adalah contoh hidup kebaikan, kebenaran, dan kemuliaan. Sehingga untuk hal tersebut di atas tidak salah jika disampaikan dalam ajaran agama Hindu bahwa guru digolongkan sebagai kaum Brahmana—seorang yang wajib menjadi panutan dalam berbagai perilaku kehidupan dan orang yang dihormati.

Guru yang mampu mendidik adalah guru yang mampu memberi contoh dan menjadi contoh tentang tentang kebaikan. Memberi contoh dan menjadi contoh adalah dua hal yang berbeda. Memberi contoh artinya memberikan teori-teori konsep kebaikan. Sementara menjadi contoh berarti memberi teladan dengan sikap. Artinya seorang guru tersebut sudah mampu menjadi panutan, baik dari pikiran, ucapan, dan tingkah lakunya. Dalam ajaran Hindu, hal tersebut disebut dengan Tri Kaya Parisudha yang artinya tiga perbuatan yang disucikan. Atau juga berarti tiga hal yang menjadi dasar segala tingkah laku untuk menjadi manusia yang baik.

Tentu mendidik bukan hanya tentang hal tersebut di atas. Mendidik tentu harus mengejawantahkan tujuan pendidikan yaitu menciptakan manusia yang bermartabat, berakhlak, dan bermoral Pancasila. Yang secara singkat juga dikatakan tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Hal tersebut mengandung makna yang sangat mendalam. Di mana manusia yang lahir ke dunia ini sudah dibekali dengan talenta yang luar biasa. Dan tugas guru lah untuk mengembangkannya menjadi optimal.

Tentu tugas mendidik ini bukan hanya tugas guru di sekolah. Orang tua juga merupakan pendidik yang pertama dan utama. Karena sejak dalam kandungan hingga memasuki usia dini dan masuk ke pendidikan dasar, anak akan lebih banyak berada pada asuhan orang tua.  Sehingga tidak salah jika dikatakan pendidikan akan berhasil jika ada sinergi yang baik dan berkesinambungan antara tiga komponen yaitu orang tua, guru, dan masyarakat termasuk pemerintah.

Profesi Guru

Guru dididik dan ditempa secara khusus di tempat pendidikan khusus yang memang dicetak untuk menjadi guru. Ada sekolah khusus yang bisa mencetak guru. Guru dicetak dan ditempa dengan berbagai disiplin ilmu, utamanya ilmu yang berkaitan dengan psikologi pendidikan.

Ada empat kompetensi guru yang harus dimiliki seorang guru. Yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi itulah yang menjadikan seorang guru tidak sama dengan profesi yang bukan guru.

Kompetensi pedagogik mensyaratkan seorang guru untuk menguasai hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dengan berbagai metode pembelajaran. Sementara itu, kompetensi kepribadian menuntut seorang guru untuk memiliki kepribadian yang baik. Kompetensi profesional menuntut seorang guru untuk menguasai bidang ilmu yang diamongnya sesuai dengan tugasnya di tempat mengabdikan diri. Dan kompetensi sosial mengharuskan seorang guru untuk mampu melakukan dan menjalankan kehidupan dengan sikap sosial yang baik dalam hubungan antar pendidik, antar tenaga kependidikan, dengan peserta didik, serta dengan lingkungan.

Mengajar ini bukan suatu yang mudah. Mengajar membutuhkan keahlian yang tidak sembarang orang bisa melakukannya. Dan guru adalah orang yang mempunyai tugas itu. Tugas yang diemban tersebut yang membuat guru dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Julukan ini memberi isyarat bahwa guru memang tidak butuh tanda jasa.

Dari seorang guru, maka terlahir banyak pemimpin bangsa yang hebat. Dari seorang guru, lahir kader-kader penerus dan pewaris pemegang kedaulatan bangsa di masa yang akan datang. Di masa sesulit apapun, seorang guru dituntut untuk selalu mampu mengemban tugas mulia tersebut. Tak terkecuali di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini, termasuk di Indonesia.

Mengajar di Masa Pandemi

Sudah setahun lebih pendidikan kita berada pada situasi yang sulit ini. Guru menghadapi tantangan yang luar biasa dalam mengemban tugas utamanya. Mengajar dan mendidik anak bangsa tak lagi bisa dilakukan secara tatap muka. Guru dan murid seperti tersekat oleh jarak dan waktu. Guru tak bisa lagi berhadapan di depan kelas dengan para siswa. Tak bisa lagi memberi contoh dan menjadi contoh secara langsung. Penanaman pendidikan juga tersekat oleh ruang dan waktu.

Guru hanya bisa menyampaikan informasi yang terkadang susah untuk memastikan apakah informasi itu sampai atau tidak pada siswa. Di saat pembelajaran dilakukan secara daring, banyak yang terasa berbeda dan asing  yang pasti dirasakan oleh peserta didik dan juga oleh pendidik atau seorang guru.

Tentu upaya guru untuk memberikan pengajaran dan pendidikan di masa pandemi ini membutuhkan cara dan mekanisme yang baru pula. Di saat itulah guru selalu dituntut untuk berkreasi dan berinovasi sehingga semua bisa teratasi.

Tak ada satupun guru yang tidak belajar di masa pandemi ini, demi agar mampu beradaptasi  dengan baik untuk menjalankan tugas sebagai pengajar dan pendidik. Banggalah menjadi guru karena tugas guru adalah tugas yang mulia.

Di saat seperti sekarang ini tidak salah jika ada slogan bahwa guru di samping bertugas sebagai pengajar, guru wajib untuk selalu belajar. Belajar dalam arti mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, informasi, dan teknologi. Semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab guru untuk melaksanakan tugas utamanya.

Intinya tugas guru antara mengajar dan mendidik harus berjalan dengan baik, seimbang, terarah, dan terencana meskipun di masa sulit seperti sekarang ini. Sehingga diharapkan tidak terjadi ketimpangan antara moral etika dan penguasaan ilmu pengetahuan. Sebab, kedua hal tersebut merupakan bekal generasi penerus bangsa untuk membangun bangsa dan negara yang selalu diharapkan untuk lebih maju, lebih adil, lebih sejahtera dan beradab dengan berlandaskan Pancasila.

Ditulis oleh I Dewa Gede Trinandita. S. Pd, Guru SMP Negeri 2 Banjarangkan Kabupaten Klungkung, Bali.

Berita Terkait

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif
Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis